Berita

GEMAK Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di Lampung Barat

×

GEMAK Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di Lampung Barat

Sebarkan artikel ini
GEMAK Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di Lampung Barat
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Lampung. | Ist

Potensinews.id – Di bawah terik matahari di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, suara orasi menggema. Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Lampung menggelar aksi unjuk rasa, mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Lampung Barat.

Aksi tersebut bukan sekadar seremonial. Para peserta menyuarakan keprihatinan atas kondisi sejumlah sekolah yang dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.

GEMAK menegaskan bahwa anak-anak di Lampung Barat berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak, mulai dari ruang kelas yang aman dan nyaman hingga perpustakaan dengan koleksi memadai.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan yang mereka lakukan, kondisi di sejumlah sekolah disebut masih memprihatinkan. Beberapa ruang kelas dilaporkan memiliki plafon jebol dan menggantung rapuh, besi penyangga berkarat, serta dinding kusam tanpa perawatan. Ruang perpustakaan pun dinilai sempit dan minim pembaruan koleksi.

Baca Juga:  Komunitas Satu Lensa Hadir, Siap Cetak Talenta Digital Muda Lampung

“Anak-anak tidak tahu soal laporan anggaran. Mereka hanya tahu belajar di ruang yang rusak. Itu yang membuat kami prihatin,” ujar Fizai, salah satu orator dalam aksi tersebut.

Dalam orasinya, GEMAK memaparkan data penerimaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024–2025 di sejumlah SMP Negeri di Lampung Barat, termasuk alokasi untuk pengembangan perpustakaan dan pemeliharaan sarana prasarana.

Di antaranya:

  • SMP Negeri 1 Waytenong menerima Rp1.622.634.270, dengan alokasi pengembangan perpustakaan Rp215.535.950 dan pemeliharaan sarana prasarana Rp219.605.730.
  • SMP Negeri 1 Sekincau menerima Rp897.205.593, dengan Rp129.838.200 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp152.996.575 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
  • SMP Negeri 1 Liwa menerima Rp1.932.972.000, dengan Rp109.160.000 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp307.092.750 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
  • SMP Negeri 2 Liwa menerima Rp977.898.382, dengan Rp138.058.000 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp134.569.664 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
  • SMP Negeri 3 Liwa menerima Rp373.890.060, dengan Rp35.495.000 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp53.910.000 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
  • SMP Negeri 1 Air Hitam menerima Rp606.201.030, dengan Rp79.587.000 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp108.565.802 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
  • SMP Negeri 1 Gedung Surian menerima Rp958.230.000, dengan Rp135.128.600 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp117.105.500 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
  • SMP Negeri 1 Kebun Tebu menerima Rp1.232.010.000, dengan Rp146.911.900 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp234.995.000 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
  • SMP Negeri Sekuting Terpadu menerima Rp914.791.000, dengan Rp74.084.000 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp182.793.520 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
  • SMP Negeri 1 Sumber Jaya menerima Rp1.552.590.000, dengan Rp154.689.000 untuk pengembangan perpustakaan dan Rp314.992.250 untuk pemeliharaan sarana prasarana.
Baca Juga:  Kejati Lampung dan MUI Jalin Kerja Sama Cegah Radikalisme dan Narkoba

Menurut GEMAK, angka-angka tersebut perlu diuji secara terbuka dan profesional. Jika anggaran ratusan juta rupiah telah dialokasikan untuk perpustakaan dan pemeliharaan, namun kondisi fisik sekolah masih jauh dari harapan, maka publik berhak memperoleh penjelasan.

Dalam aksi itu, GEMAK juga menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada dugaan keterlibatan oknum kepala sekolah semata. Mereka menyebut perlunya penelusuran peran pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Pendidikan.

“Kalau ini terjadi di banyak sekolah, maka harus dilihat juga bagaimana peran pembinaan dan pengawasannya. Jangan sampai persoalan yang mengalir dari hilir justru mengarah ke hulu,” tegas salah satu orator.

Di akhir aksi, GEMAK Lampung menyerahkan laporan resmi kepada Kejati Lampung dan mendesak dilakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan tidak tebang pilih.

Baca Juga:  DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran ke Kejati Lampung

Koordinator aksi, Harizal, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas.

“Ini bukan aksi satu hari. Kami akan kawal sampai terang,” ujarnya.