Potensinews.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Provinsi Lampung (DPD IKA Untirta Lampung) mendukung penuh penguatan ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir.
Langkah ini dinilai krusial guna memastikan keamanan tenaga kerja formal di pasar global.
Dukungan daerah ini merespons penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Ketua Umum IKA Untirta Lamhot Sinaga di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Kerja sama tersebut berfokus pada penguatan kompetensi, edukasi migrasi aman, serta pemberdayaan ekonomi keluarga pekerja.
Ketua DPD IKA Untirta Lampung, M. Hatta, S.T., menyatakan kesiapan jajarannya di daerah untuk mengawal target nasional mencetak 500 ribu PMI terampil (skilled labor) hingga tahun 2029.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jalur migrasi resmi yang aman. Tujuan strategis ini sangat baik demi menyongsong visi Indonesia Emas,” kata Hatta di Bandar Lampung.
Hatta menambahkan, sebagai pengurus daerah, pihaknya akan turut memantau perkembangan warga Lampung yang hendak menempuh pendidikan kompetensi maupun yang sudah bekerja di luar negeri. Faktor pelindungan hukum dan pemenuhan hak pekerja wajib menjadi prioritas utama negara karena para PMI merupakan penyumbang devisa yang signifikan.
Sebelumnya, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa penguatan kapasitas calon pekerja migran menjadi fokus utama kementerian saat ini untuk merebut peluang sektor formal di mancanegara. Untuk itu, integrasi antara pemprov, perguruan tinggi, dan sektor industri mutlak diperlukan.
Senada, Ketua Umum IKA Untirta, Lamhot Sinaga, menyatakan kesiapan korps alumni untuk menerjunkan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu mulai dari teknik, bahasa, hingga pendidikan guna memfasilitasi program pelatihan pra-keberangkatan serta pendampingan di negara penempatan.












