Potensinews.id – Keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Anak korban berinisial M.Z.A. kini telah melahirkan setelah mengalami kehamilan akibat dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pria bernama Aji. Hingga saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 22 April 2025, ketika korban menghadiri acara ulang tahun temannya. Teman korban, Tika, menjemput korban dari rumahnya di Dusun Panglong, Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram.
Setelah acara selesai, Tika mengajak korban ke rumah pacarnya, Robbi, yang tidak jauh dari rumah Tika. Di rumah tersebut sudah ada beberapa orang, termasuk Aji, yang kemudian diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Paman korban, Ari, menjelaskan bahwa keponakannya sempat ditinggalkan sendirian bersama pelaku.
“Keponakan saya ditinggal sendirian dengan pelaku, dan peran Tika patut didalami karena sejak awal dia yang menjemput korban dan mengajak ke rumah Robbi,” ujar Ari kepada M-Tjek News, Rabu, 25 Februari 2026.
Korban mengaku tidak mengenal Aji sebelumnya dan baru bertemu pada malam kejadian. Dugaan tindakan tersebut mengakibatkan korban mengalami kehamilan serta trauma psikologis yang mendalam.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/I/I/2026/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung pada Jumat, 3 Januari 2026.
Laporan awal dibuat oleh ayah korban berinisial SR di Polsek Merbau Mataram. Setelah itu, pihak kepolisian mengarahkan keluarga untuk melanjutkan laporan ke Polres Lampung Selatan agar kasus dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Menurut Ari, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pelaku.
“Kami khawatir pelaku Aji melarikan diri sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes DNA,” ujar Ari.
Akibat peristiwa tersebut, korban harus menunda kegiatan sekolah untuk sementara waktu guna menjalani masa pemulihan setelah melahirkan. Trauma psikologis serta gangguan terhadap pendidikan menjadi beban berat bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak dan penegakan hukum. Keluarga korban berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.
Mereka juga berharap Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turut memberikan perhatian agar proses hukum berjalan cepat dan pelaku dapat segera ditangkap serta diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Anak kami sudah cukup menderita. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret agar keadilan ditegakkan,” tambah Ari.
Menurut keterangan keluarga, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di Polres Lampung Selatan. Pelaku Aji diduga telah melarikan diri setelah mengetahui adanya laporan polisi.
Penyidik diharapkan segera melakukan langkah lanjutan, termasuk penahanan pelaku dan pemeriksaan alat bukti, seperti tes DNA terhadap bayi yang dilahirkan korban, untuk memperkuat proses hukum.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan hukum yang cepat bagi anak korban kekerasan seksual, dukungan psikologis yang memadai, serta perhatian publik agar pelaku tidak lolos dari jeratan hukum. Anak-anak sebagai korban harus mendapat kesempatan untuk pulih secara fisik, mental, dan pendidikan.













