Potensinews.id – Pembangunan lanjutan breakwater (pemecah ombak) milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Mesuji Sekampung di Desa Banding, Lampung Selatan, menyisakan persoalan serius.
Meski proyek senilai Rp27 miliar tersebut diklaim rampung sejak Desember 2025, pihak kontraktor yakni PT Fata diduga masih menunggak pembayaran kepada kelompok masyarakat (Pokmas) setempat.
Sejumlah item pekerjaan yang belum dilunasi meliputi upah pekerja, ritase tanah urug, hingga pengadaan paving block. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga mengingat alat berat dan kantor sementara pihak rekanan sudah tidak berada di lokasi proyek.
“Sampai detik ini kami menunggu itikad baik PT Fata. Setiap ditagih hanya dijanjikan sabar, padahal pekerjaan sudah selesai dan mereka sudah tidak berdomisili di sini lagi,” ujar salah satu anggota Pokmas yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 30 Januari 2026.
Kepala Desa Banding, Juherudin, menyatakan kegeramannya terhadap sikap kontraktor. Ia menilai kualitas pekerjaan terkesan asal-asalan dan tidak sebanding dengan nilai pagu anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah.
“Ini proyek Rp27 miliar, tapi kalau dihitung belanja material di lapangan seperti batu boulder dan buis beton, rasanya tidak sampai menghabiskan Rp10 miliar. Ke mana sisa anggarannya? Kami mempertanyakan mutunya, karena beberapa item seperti gazebo dan penanaman rumput tidak terealisasi,” tegas Juherudin.
Lebih lanjut, Juherudin menduga PT Fata telah mensubkontrakkan seluruh pekerjaan kepada pihak lain secara sepihak. Menurutnya, praktik “subkontrak di bawah tangan” berpotensi melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pemerintah Desa Banding mengancam akan segera melayangkan surat resmi kepada BBWS Way Mesuji Sekampung dan meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen serta fisik proyek tersebut.
“Kami akan bersurat. Harapannya pejabat BBWS segera menegur PT Fata agar menyelesaikan kewajibannya. Jangan sampai anggaran negara habis untuk hal yang tidak jelas, sementara masyarakat yang terlibat langsung justru dirugikan,” pungkas Juherudin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Way Mesuji Sekampung belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan dugaan penyimpangan dalam proyek breakwater tersebut.












