Berita

PT TUN Jakarta Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Dualisme PB IKA PMII Diharap Berakhir

×

PT TUN Jakarta Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Dualisme PB IKA PMII Diharap Berakhir

Sebarkan artikel ini
PT TUN Jakarta Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Dualisme PB IKA PMII Diharap Berakhir
Ketum PB IKA PMII Slamet Ariyadi dan Waketum Noverisman Subing. Foto: Ist

Potensinews.id – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memutuskan memenangkan banding sengketa yang diajukan kubu Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII).

Putusan banding yang dikeluarkan pada 18 Februari 2026 membatalkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 222/G/2025/PTUN.JAKARTA. Dalam putusan tersebut, eksepsi terbanding 1 dan terbanding 2 dinyatakan tidak diterima seluruhnya.

Amar Putusan Banding

Pokok perkara menghasilkan empat poin utama:

Mengabulkan gugatan para penggugat/para pembanding secara keseluruhan.

Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 tanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Baca Juga:  Diduga Aniaya ART Sejak 2017, Oknum Dokter PNS di Bandarlampung Dilaporkan ke Polisi

Memerintahkan Terbanding I (Tergugat) untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

Menghukum Terbanding I dan Terbanding II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng, sebesar Rp 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk dua tingkat pengadilan.

Respons Ketua Umum PB IKA PMII

Atas dasar putusan PT TUN ini, Ketua Umum Slamet Ariyadi menyatakan harapannya agar putusan tersebut dapat menjadi dasar untuk menghentikan dualisme yang terjadi di PB IKA PMII.

“Sebenarnya, saya tidak ingin berperkara mengenai urusan PB IKA PMII, namun kenyataan eksternal memaksa kami merespons perkara ini. Mengingat kami merupakan hasil dari proses permusyawaratan yang sah dan benar,” ujar Slamet.

Baca Juga:  Kuatkan Ukhuwah, FSLDK Lampung Gelar MABIT Ajak Mahasiswa Bangun Peradaban Lewat Dakwah Digital

Ketua Umum Slamet Ariyadi juga menegaskan kesediaannya untuk berdialog dengan siapa pun demi kemanfaatan dan kemaslahatan IKA PMII secara keseluruhan.