Potensinews.id — Suasana halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat tampak ramai sejak pagi, Kamis, 12 Maret 2026. Ratusan warga memadati lokasi pelaksanaan pasar murah serentak se-wilayah Kejati Sumatera Barat yang dirangkaikan dengan bazar UMKM Mitra Adhyaksa.
Kegiatan bertajuk Ramadan Berkah ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus upaya nyata dalam mendorong kebangkitan pelaku usaha mikro di Sumatera Barat.
Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk meluncurkan program UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) Kejati Sumatera Barat dengan konsep UMKM bangkit pascabencana. Peluncuran yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, S.H., M.H., mengusung tema “Tumbuhkan dan Bangkitkan Ekonomi Kreatif Bersama UMKM Mitra Adhyaksa Kejati Sumbar”.
Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung akselerasi Asta Cita Presiden RI, sekaligus menghadirkan peran institusi hukum yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Didampingi Wakajati, para asisten, koordinator, serta jajaran internal Kejaksaan, Muhibuddin meninjau langsung jalannya bazar yang melibatkan berbagai unsur pendukung kegiatan.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pasar murah ini bukan sekadar kegiatan sosial tahunan, melainkan bentuk keberpihakan nyata terhadap masyarakat yang tengah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Idulfitri.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendorong UMKM agar terus tumbuh, berkembang, dan menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain menyediakan bahan pokok dengan harga di bawah pasaran, bazar ini juga menjadi wadah promosi bagi pelaku usaha lokal melalui peluncuran UMKM Mitra Adhyaksa secara virtual yang diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah hukum Sumatera Barat.
Peluncuran tersebut menandai langkah baru pembinaan UMKM berbasis digital yang terintegrasi hingga tingkat kabupaten dan kota.
Beragam layanan publik turut dihadirkan, mulai dari sertifikasi label halal bagi pelaku UMKM, akses informasi permodalan dari bank BUMN, konsultasi hukum gratis, hingga layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya bagi masyarakat.
Antusiasme warga terlihat tinggi. Sejak pagi, antrean panjang tampak di sejumlah stan bahan pokok yang menawarkan harga lebih terjangkau dibanding harga pasar.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis, 12 Maret 2026 hingga Jumat, 13 Maret 2026, dinilai memberikan manfaat ganda, yakni meringankan beban masyarakat sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis lokal.
Melalui program ini, Kejati Sumbar menunjukkan bahwa institusi penegak hukum tidak hanya berperan dalam aspek yuridis, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di momentum Ramadan yang penuh kepedulian.













