Potensinews.id – Kelompok aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Bandar Lampung menggelar konsolidasi besar-besaran guna merespons krisis kemanusiaan yang menimpa buruh dan petani mitra PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI), Rabu, 8 April 2026.
Konsolidasi yang dihadiri oleh delapan organisasi besar HMI, PMII, GMNI, LMND, GMKI, PMKRI, KMHDI, dan IMM Cabang Bandar Lampung ini menyepakati keputusan untuk mengawal aksi massa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 9 April 2026 esok.
Cipayung Plus menegaskan bahwa langkah Kejati Lampung melakukan pemblokiran rekening PT PSMI dalam proses penyidikan dugaan korupsi kawasan hutan di Way Kanan, telah berdampak fatal bagi rakyat kecil. Penegakan hukum tersebut dinilai sembrono karena mengabaikan nasib ribuan jiwa yang menggantungkan hidup pada perusahaan tersebut.
“Ketidakpastian hukum ini mengakibatkan ribuan nasib buruh dan petani mitra terkatung-katung. Persoalan kaum buruh dan tani adalah persoalan mahasiswa,” tegas perwakilan Cipayung Plus dalam pernyataan sikapnya.
Dampak nyata di lapangan terpantau sangat memprihatinkan. Akibat rekening diblokir, para pekerja PT PSMI dilaporkan tidak menerima gaji satu bulan, bahkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) tidak terbagikan sepenuhnya. Selain itu, proses tebang dan giling tebu yang dijadwalkan pada 4-6 April lalu gagal total, mengakibatkan kerugian mendalam bagi sedikitnya 281 petani mitra.
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung mendesak Kejati Lampung untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga wajib memberikan solusi konkret terhadap dampak sosial yang ditimbulkan.
“Kami mengecam keras sikap sembrono Kejati Lampung. Penegakan hukum harus sejalan dengan solusi bagi nasib buruh dan petani yang terdampak,” lanjut pernyataan tersebut.
Di akhir konsolidasi, Cipayung Plus memberikan peringatan keras kepada aparat negara untuk tidak melakukan tindakan intimidasi maupun intervensi terhadap massa aksi buruh, petani, maupun aktivis mahasiswa yang akan turun ke jalan.













