Berita

Tim Hukum Nuryadin Apresiasi Itikad Baik Keluarga Saleh dalam Sita Eksekusi di Pulau Batam

×

Tim Hukum Nuryadin Apresiasi Itikad Baik Keluarga Saleh dalam Sita Eksekusi di Pulau Batam

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum Nuryadin Apresiasi Itikad Baik Keluarga Saleh dalam Sita Eksekusi di Pulau Batam
Tim Hukum Nuryadin apresiasi sikap kooperatif keluarga Saleh saat sita eksekusi di Pulau Batam, Bandar Lampung.

Potensinews.id – Tim hukum Nuryadin memberikan apresiasi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan keluarga Saleh dalam proses sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu, 15 April 2026.

Berbeda dengan dinamika di lokasi pertama, proses eksekusi di titik kedua yang berada di Jalan Pulau Batam berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

Tim Hukum Nuryadin yang terdiri dari Angga Wijaya, S.H., M.H., Mik Hersen, S.H., M.H., dan Irfan Balga, S.H., menyatakan bahwa kelancaran proses ini tidak lepas dari dukungan penuh pihak PN Tanjung Karang, Polresta Bandar Lampung, dan BPN.

“Alhamdulillah, proses sita eksekusi di dua titik kemarin berlangsung lancar. Kami mengapresiasi semua pihak, terutama aparat keamanan dan BPN yang telah mengawal jalannya penetapan pengadilan,” ujar Angga Wijaya dalam keterangan pers, Jumat, 17 April 2026.

Baca Juga:  Resmi Ditutup Eva Dwiana, Bandar Lampung Expo 2025 Jadi Ajang Promosi Potensi Daerah

Mik Hersen menjelaskan terdapat perbedaan situasi yang cukup mencolok antara dua lokasi eksekusi. Di Jalan MH Thamrin, Gotong Royong (aset keluarga Darussalam), sempat terjadi adu argumen yang cukup tegang antara petugas dengan pihak termohon. Namun, situasi sebaliknya terjadi di kawasan Pulau Batam (aset keluarga Saleh).

“Di Gotong Royong ada pembicaraan yang cukup tegang, hal ini berbanding terbalik dengan di tempat Saleh. Di Pulau Batam mereka lebih kooperatif dan cenderung menerima proses hukum yang berjalan,” jelas Mik Hersen.

Sementara itu, Irfan Balga mengungkapkan bahwa pihak keluarga Saleh yang didampingi kuasa hukumnya justru menunjukkan itikad baik pasca pembacakan penetapan eksekusi. Pihak Saleh dikabarkan mulai membuka ruang komunikasi untuk mencari jalan tengah.

Baca Juga:  Kalapas Bandar Lampung Kukuhkan Tim Satopspatnal, Tegakkan Disiplin dan Zero Halinar

“Proses di Pulau Batam lebih lancar. Bahkan, melalui tim hukumnya, keluarga Saleh menyampaikan tawaran perdamaian atas putusan MA dan sita eksekusi tersebut kepada kami,” urai Irfan.

Menanggapi tawaran damai tersebut, Angga Wijaya menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik setiap niat baik dari pihak termohon. Meski demikian, tim hukum akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu bersama klien mereka, Nuryadin.

“Kami apresiasi itikad baik tersebut. Namun, secara kolegial kami akan membahas tawaran ini secara detail bersama klien kami untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkas Angga.