Potensinews.id – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia menyatakan dukungan tegas agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah pimpinan Presiden Republik Indonesia.
Posisi ini dinilai krusial untuk memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) berjalan optimal tanpa intervensi lembaga lain.
Wakil Koordinator Nasional (Wakornas) TRC PPA Indonesia, Muhammad Gufron, menegaskan bahwa dukungan ini selaras dengan visi Presiden dalam memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut disampaikannya dalam pernyataan resmi di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.
“Penanganan kasus PPA akan optimal jika Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Hal ini menunjukkan kesungguhan negara dalam menciptakan lingkungan aman bagi seluruh warga tanpa ada intervensi dari lembaga manapun kecuali arahan kepala negara,” ujar Gufron.
TRC PPA mengapresiasi langkah nyata Polri dalam penyidikan hukum yang transparan, tepat waktu, serta kolaborasi lintas instansi untuk perlindungan korban.
Namun, Gufron juga memberikan catatan kritis agar Polri terus mengevaluasi personel yang tidak mengedepankan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.
“Kami mendukung Polri, namun tetap dibarengi kritik membangun. Personel yang abai terhadap hak perempuan dan anak harus ditindak tegas sebagai bagian dari perbaikan kapasitas institusi,” tambahnya.
Dalam implementasinya, TRC PPA mengakui perlunya peningkatan kapasitas personel Polri, mulai dari pelatihan teknis penanganan korban hingga pendalaman peraturan perundang-undangan.
Gufron berharap sistem koordinasi antar-instansi diperkuat agar masyarakat lebih mudah melapor dan mendapatkan bantuan hukum.












