Bandar Lampung

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak Pemkot Bandar Lampung, Evaluasi Penerapan WFH ASN

×

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak Pemkot Bandar Lampung, Evaluasi Penerapan WFH ASN

Sebarkan artikel ini
Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak Pemkot Bandar Lampung, Evaluasi Penerapan WFH ASN
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus melakukan sidak ke Pemkot Bandar Lampung untuk memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN, khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau WFH, Jumat, 10 April 2026. | Pemkot Bandarlampung

Potensinews.id — Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH), Jumat, 10 April 2026.

Kunjungan tersebut didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam keterangannya, Wamendagri menegaskan bahwa kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan work from home (WFH). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Gesa Penanganan Banjir di Sukabumi dan Teluk Betung Selatan

“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.

Wiyagus mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat, meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

“Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket tetap beroperasi normal. Tidak ada pengurangan layanan, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, serta unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.

Menurutnya, kebijakan work from anywhere (WFA) bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi besar birokrasi menuju sistem pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.

Baca Juga:  Siswi SMPN 12 Bandarlampung Raih Juara Pidato Bahasa Daerah

Beberapa tujuan utama kebijakan tersebut antara lain meningkatkan efisiensi kerja ASN, menjaga kualitas pelayanan publik, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Ini tidak bisa dihindari, harus kita percepat,” tegasnya.

Ke depan, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan ini, termasuk potensi penghematan penggunaan listrik, air, hingga kendaraan dinas.

Berdasarkan hasil sidak tersebut, Kota Bandar Lampung dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa kunjungan Wamendagri dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintah kota.

Baca Juga:  Respons Cepat! Jalan Rusak di Hanoman Ditangani Pemkot dan PT KAI

“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung baru menerapkan kebijakan WFH sebesar 20 persen. Namun, ke depan persentase tersebut akan ditingkatkan secara bertahap.

“Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya.