Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Predikat Kualitas Tinggi Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025

×

Lampung Selatan Raih Predikat Kualitas Tinggi Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025

Sebarkan artikel ini
Lampung Selatan Raih Predikat Kualitas Tinggi Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025
Pemkab Lampung Selatan raih Opini Kualitas Tinggi (Nilai 80,51) dari Ombudsman RI. Foto: Ist

Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat provinsi.

Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar, Lampung Selatan sukses meraih Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Plt. Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, di Gedung Balai Keratun, Bandar Lampung, Senin, 9 Februari 2026.

Penyerahan ini turut disaksikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.

Berdasarkan hasil penilaian yang mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai akumulasi sebesar 80,51 dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi).

Baca Juga:  Perpustakaan Desa Way Galih Jadi Contoh di Lampung Selatan

Periode observasi penilaian ini dilakukan secara ketat pada rentang September hingga November 2025.

Penilaian Ombudsman RI tahun ini menyasar sejumlah unit layanan vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, antara lain:

* Dinas Sosial

* Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Ketiga unit tersebut dinilai konsisten dalam memenuhi standar pelayanan publik serta menunjukkan transparansi dan profesionalisme dalam tata kelola administrasi.

Plt. Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah.

“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi. Capaian nilai 80,51 ini menjadi bukti nyata komitmen pimpinan dalam memperbaiki tata kelola pelayanan agar semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Edy.

Baca Juga:  Lele di Jalan Rusak, Bupati Datang dan Ikut Mancing Bareng Warga

Edy menambahkan, meski telah meraih predikat kualitas tinggi, Pemkab Lampung Selatan tidak akan berpuas diri. Hasil penilaian Ombudsman RI ini akan dijadikan bahan evaluasi strategis untuk memperkuat sistem pelayanan publik ke depan.

“Kami berkomitmen mendorong pelayanan yang semakin cepat, mudah, serta akuntabel. Penghargaan ini adalah motivasi untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi sejalan dengan semangat reformasi di Lampung Selatan,” pungkasnya.