Lampung Selatan

Penerimaan Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus Rp166,3 Miliar, Capai 63,29 Persen dari Target 2026

×

Penerimaan Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus Rp166,3 Miliar, Capai 63,29 Persen dari Target 2026

Sebarkan artikel ini
Penerimaan Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus Rp166,3 Miliar, Capai 63,29 Persen dari Target 2026
Infografis capaian penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan hingga 27 Juli 2026. Dari target sebesar Rp262,9 miliar, realisasi penerimaan telah mencapai Rp166,38 miliar atau 63,29 persen. (Foto: Istimewa)

Potensinews.id – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp166.384.920.369 atau 63,29 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp262.900.218.100.

Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa upaya optimalisasi pendapatan daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai jalur. Bahkan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli telah melampaui target semester pertama.

Masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang harus direalisasikan hingga akhir tahun. Dengan waktu lima bulan yang tersisa, BPPRD Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, mengatakan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai penopang pembangunan.

Baca Juga:  Bupati Egi Serahkan Kartu BPJS dan Santunan bagi Pekerja Rentan

“Target yang diberikan merupakan amanah yang harus kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami tidak hanya fokus pada angka penerimaan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Lampung Selatan,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).

Menurut Iwan, peningkatan target pajak daerah tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi jajarannya. Jika pada tahun 2025 target penerimaan pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada tahun ini meningkat menjadi Rp262,9 miliar atau naik sekitar Rp12 miliar.

Meski demikian, BPPRD tetap optimistis target tersebut dapat dicapai melalui berbagai strategi yang telah disiapkan, mulai dari peningkatan pelayanan perpajakan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga inovasi dalam menggali dan menjemput potensi pajak daerah.

“Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan kerja sama semua pihak, kami optimistis target penerimaan tahun ini dapat direalisasikan,” katanya.

Baca Juga:  Nunggak SPP, Siswa SMP Yadika Natar Diusir Guru 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian penerimaan pajak yang telah menembus 63,29 persen merupakan hasil sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang terus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai terobosan dan inovasi pelayanan publik.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus dilakukan, diiringi dengan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Supriyanto.

Ia menegaskan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga:  Gandi Yusnadi Nahkodai JMSI Lampung Selatan

Supriyanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Kontribusi tersebut menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan realisasi yang telah mencapai lebih dari 63 persen pada pertengahan tahun anggaran, Pemkab Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah sebesar Rp262,9 miliar pada tahun 2026 dapat tercapai melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pendapatan, dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.