Mesuji

Dugaan Korupsi Dana Komite SDN 5 Simpang Pematang Menguat, Ketua Lama Menghilang

×

Dugaan Korupsi Dana Komite SDN 5 Simpang Pematang Menguat, Ketua Lama Menghilang

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Dana Komite SDN 5 Simpang Pematang Menguat, Ketua Lama Menghilang
Rapat bersama wali murid untuk melakukan pergantian ketua komite. | Ist

Potensinews.id — Dugaan penyimpangan dana komite di SD Negeri 5 Simpang Pematang kian menguat dan memicu sorotan publik. Pengelolaan dana yang dinilai tidak transparan kini mulai terungkap setelah mendapat tekanan dari masyarakat serta perhatian media, Senin, 13 April 2026.

Situasi semakin memanas setelah pihak sekolah secara mendadak menggelar rapat bersama wali murid untuk melakukan pergantian ketua komite. Langkah tersebut dinilai bukan sekadar pergantian biasa, melainkan upaya meredam polemik yang telah mencuat ke permukaan.

Dalam rapat itu, wali murid dikumpulkan untuk menyaksikan pemilihan ketua komite yang baru. Namun, fakta mengejutkan terjadi ketika ketua komite sebelumnya, Junaidi, justru tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga:  HMI Hukum UBL Soroti Dugaan Korupsi Rp9 Miliar di DPRD Tanggamus, Desak Kejati Lampung Tetapkan Tersangka

Ketidakhadiran tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Di tengah mencuatnya dugaan penyalahgunaan dana komite, sosok yang paling bertanggung jawab justru tidak memberikan klarifikasi kepada publik.

Sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku selama ini tidak pernah menerima laporan rinci terkait penggunaan dana komite.

“Setiap bulan kami diminta iuran, tapi penggunaannya tidak pernah dijelaskan secara terbuka. Tiba-tiba sekarang sudah ganti ketua saja,” ungkap salah satu wali murid.

Dugaan pun mengarah pada indikasi penyimpangan, di mana dana komite yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah disinyalir dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.

Kepala sekolah, Firdaus, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergantian ketua komite. Ia menyebut posisi Junaidi kini telah digantikan oleh Alkat, yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Labuhan Makmur Terancam Jerat Hukum

“Iya benar, sudah dilakukan rapat dan pemilihan. Sekarang ketua komite dijabat oleh Alkat,” ujarnya singkat.

Namun, saat ditanya lebih jauh terkait jumlah dana komite yang telah terkumpul dan penggunaannya, Firdaus mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Saya tidak tahu jumlah dana komite dan pengelolaannya, karena saya baru menjabat,” katanya.

Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan internal, bahkan terkesan terjadi pembiaran terhadap pengelolaan dana yang tidak transparan.

Sementara itu, Ketua LKPK Kabupaten Mesuji, Jahidin Paksi, menegaskan pihaknya akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami melihat ada indikasi kuat penyimpangan. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami layangkan ke pihak kepolisian agar kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.

Baca Juga:  HUT ke-15 Pemkab Mesuji Gelar Istighosah Dan Doa Bersama

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pengelolaan dana komite sekolah agar lebih terbuka dan akuntabel. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya mencederai kepercayaan wali murid, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap ke mana aliran dana komite tersebut selama ini bermuara.