Pesisir Barat

Koalisi Media, LSM, dan Ormas Pesisir Barat Santuni Puluhan Anak Yatim

×

Koalisi Media, LSM, dan Ormas Pesisir Barat Santuni Puluhan Anak Yatim

Sebarkan artikel ini
Koalisi Media, LSM, dan Ormas Pesisir Barat Santuni Puluhan Anak Yatim
Koalisi Media, LSM, dan Ormas Pesisir Barat gelar santunan untuk 26 anak yatim di Pasar Krui. Foto: Ist

Potensinews.id – Guna menjaga keharmonisan dan mempererat tali silaturahmi antarlembaga, Koalisi Media, LSM, dan Ormas se-Kabupaten Pesisir Barat menggelar kegiatan bakti sosial.

Agenda tersebut diisi dengan pemberian santunan kepada 26 anak yatim piatu yang dipusatkan di Lingkungan Pasar Mulya Selatan, Kelurahan Pasar Krui, Minggu, 18 Januari 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi berbagai organisasi di Pesisir Barat untuk menunjukkan peran nyata di luar fungsi kontrol sosial, yakni melalui aksi kepedulian terhadap sesama.

Ketua Koalisi, M. Bangsawan, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa berbagi kepada anak yatim adalah kewajiban bersama, terlebih di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Baca Juga:  Pekon Balai Kencana Bagikan Program BLT-DD 

“Alhamdulillah, kita masih diberi nikmat sehat dan rezeki untuk berbagi kepada anak-anak kita yang wajib disantuni. Ini merupakan wujud nyata atas kepedulian kita terhadap sesama,” ujar M. Bangsawan di hadapan para undangan.

Lebih lanjut, M. Bangsawan berharap aksi kolaboratif ini tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan fisik, tetapi juga menjadi fondasi untuk memperkuat hubungan persaudaraan sosial di tengah masyarakat.

“Saya berharap kegiatan ini memberikan manfaat luas dan sekaligus memperkuat hubungan persaudaraan. Langkah kecil ini diharapkan menjadi gerakan kepedulian yang berkelanjutan di Pesisir Barat,” tutupnya.

Diketahui, acara yang berlangsung rersebut turut dihadiri oleh Ustad May Salko, jajaran pimpinan media, aktivis LSM, pengurus ormas, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Pelaku Pelecehan Seksual di Bengkunat Ditangkap, Ancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan santunan secara langsung kepada para penerima bantuan.