Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten Tanggamus bergerak cepat mengatasi kelangkaan solar yang dikeluhkan para nelayan.
Dalam rapat lintas sektoral di Kantor Setdakab, Kamis, 30 April 2026, disepakati skema distribusi BBM subsidi yang lebih terarah dan diawasi ketat.
Asisten II Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya, menyatakan bahwa penyaluran solar maupun pertalite subsidi kini wajib melalui sistem rekomendasi resmi. Dokumen tersebut diterbitkan oleh dinas terkait, seperti Dinas Perikanan, Pertanian, dan Perkebunan.
“Tujuannya agar distribusi lebih cepat dan tepat sasaran. Nelayan dan petani kini mendapatkan surat rekomendasi yang dilengkapi identitas digital berupa barcode,” jelas Hendra.
Langkah ini diambil menyusul tingginya kebutuhan solar nelayan Kota Agung yang mencapai 7.000 liter per hari, sementara kapasitas SPBN baru mampu menopang sekitar 3.000 liter. Untuk menutupi celah tersebut, SPBU Kota Agung akan dioptimalkan sebagai pusat pelayanan tambahan.
Guna mencegah penyalahgunaan, distribusi di lapangan akan dipantau langsung oleh aparat penegak hukum dari Polres Tanggamus, Polairud, serta pihak Pertamina Patra Niaga. Sistem barcode ini memastikan setiap liter BBM yang keluar tercatat dan sesuai dengan profil penerima.
Pemerintah juga membuka ruang untuk penyesuaian kuota, terutama bagi nelayan kecil dengan kapal di bawah 5 GT. Hendra menegaskan, evaluasi terhadap sistem penyaluran ini akan dilakukan rutin dua kali setahun untuk menjaga efektivitasnya.
“Harapannya nelayan kita tidak lagi kesulitan mendapatkan bahan bakar, bisa segera melaut, dan ekonomi masyarakat kembali lancar,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan DKP Provinsi Lampung, Dinas Koperindag, serta jajaran pimpinan SPBU setempat.












