Tanggamus

Diduga Langgar Aturan KRIS, RSUD Batin Mangunang Campur Pasien Lelaki dan Perempuan

×

Diduga Langgar Aturan KRIS, RSUD Batin Mangunang Campur Pasien Lelaki dan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Diduga Langgar Aturan KRIS, RSUD Batin Mangunang Campur Pasien Lelaki dan Perempuan
Layanan RSUD Batin Mangunang Tanggamus disorot usai campur pasien pria dan wanita di satu ruangan. Foto: Ist

Potensinews.id – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kabupaten Tanggamus, kembali memicu kontroversi.

Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan etika medis lantaran mencampur pasien laki-laki dan perempuan dalam satu bangsal rawat inap.

Kejadian ini dialami oleh Sa’adah (75), pasien lanjut usia yang dirawat di Ruang Penyakit Dalam (RPD) 1 sejak Sabtu, 31 Januari 2026.

Pihak keluarga merasa keberatan karena privasi dan kenyamanan pasien terganggu akibat kehadiran pasien lawan jenis dalam satu ruangan yang sama.

Yuherlan Saputra, perwakilan keluarga pasien, menjelaskan bahwa awalnya sang nenek menempati RPD 1 bersama satu pasien wanita dan satu pasien laki-laki.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1445 H

Namun, pada malam harinya, ruangan tersebut kembali kedatangan dua pasien laki-laki tambahan.

“Aturannya sudah jelas, kamar peserta BPJS Kesehatan dikelompokkan sesuai jenis kelamin dan penyakit melalui sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),” tegas Yuherlan, Minggu, 1 Februari 2026.

Yuherlan menambahkan, kewajiban pemisahan ruang rawat berdasarkan jenis kelamin tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Regulasi tersebut mewajibkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menerapkan kriteria KRIS paling lambat 30 Juni 2025.

“Pasal 46A dan Pasal 103B dalam Perpres tersebut mengatur kriteria ruang rawat, termasuk pembagian ruang berdasarkan kelamin. Jika dicampur seperti ini, RSUD Batin Mangunang jelas mengabaikan mandat undang-undang,” lanjutnya.

Baca Juga:  Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas, Satu Buron

Selain masalah privasi, kondisi fisik ruang RPD 1 juga dilaporkan memprihatinkan. Berdasarkan pantauan di lokasi, wastafel di dekat pintu masuk ditemukan dalam kondisi rusak. Kamar mandi pasien juga tidak dapat digunakan karena tersumbat dan pintu toilet tidak memiliki kunci.

Kondisi higienitas turut menjadi keluhan karena banyaknya kucing yang berkeliaran di dalam bangsal perawatan. Hingga berita ini diturunkan, pasien Sa’adah masih menjalani perawatan di ruangan tersebut bersama tiga pasien laki-laki lainnya.

Upaya konfirmasi kepada Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat, belum membuahkan hasil. Petugas medis di lokasi menyebutkan bahwa Direktur beserta jajaran manajemen sedang melakukan perjalanan dinas di luar kota.