Potensinews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi pilar menuju visi Indonesia Emas kini tengah mendapat ujian berat di tingkat lokal.
SPPG Sudimoro, selaku pengelola di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan publik setelah diduga kembali gagal memenuhi standar kualitas makanan yang layak bagi siswa, Rabu, 11 Maret 2026.
Temuan ini terungkap setelah Anggota Satgas Jalan Lurus Bidang Sosial dan Kesehatan, Dwi Darmawati, menerima laporan terkait ketidaksesuaian menu di SD Negeri 2 Sri Purnomo. Berdasarkan investigasi lapangan, kegagalan ini disebut sebagai kesalahan kedua yang dilakukan oleh dapur SPPG Sudimoro sejak mulai beroperasi.
“Banyak pengelola yang mengabaikan standar menu dengan menggunakan bahan baku murah demi menekan biaya. Akibatnya, makanan yang dihasilkan jauh dari standar gizi yang dijanjikan pemerintah pusat,” tegas Dwi Darmawati.
Dwi mengungkapkan bahwa sebelumnya SPPG Sudimoro pernah melakukan pelanggaran serupa dengan menyajikan makanan yang tidak layak konsumsi. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pengawas Pangan Gizi di tingkat daerah.
“Ketika pelanggaran berulang, di mana tanggung jawab pengawas? Ini menyangkut kesehatan anak-anak kita,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC IPJI Kabupaten Tanggamus, Khoiri Syah, menilai terjadi ketimpangan antara visi besar pemerintah pusat dengan realitas di daerah. Ia menduga kurang ketatnya pengawasan membuat program dengan anggaran triliunan ini justru terasa seperti proyek empuk bagi pemilik modal.
“Pendekatan saat ini terlalu bertumpu pada pengusaha yang mengejar keuntungan besar. Seharusnya pemerintah melibatkan komunitas lokal, orang tua murid, dan UMKM agar menu yang disajikan benar-benar sehat dan sesuai selera anak-anak,” ujar Khoiri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur SPPG Sudimoro belum dapat dikonfirmasi oleh tim Satgas maupun awak media.
Publik kini menuntut tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan BGN untuk mengevaluasi izin operasional pengelola yang dinilai lalai dalam menjalankan amanah program nasional tersebut.













