Clickinfo.co.id – Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi bersama unsur Forkopimda dan anggota DPR RI meresmikan sekaligus melakukan ground breaking ruas jalan Sedayu–Sukaraja–Kanoman dalam Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Senin, 26 Januari 2026, pukul 09.00 WIB.
Peresmian tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi V Muklis Basri dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ir. H. Sujatmiko, S.T. dari Fraksi PKB, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum RI Muhammad Ali Duhari, S.T., M.Sc., serta jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala pekon, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus menyampaikan kebanggaannya atas kehadiran langsung Komisi V DPR RI beserta mitra kerjanya dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi bukti nyata perhatian dan kepedulian pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanggamus.
Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan merupakan agenda prioritas kepemimpinan saat ini, mengingat jalan adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Tanpa akses jalan yang memadai, distribusi hasil bumi akan terhambat, harga kebutuhan pokok meningkat, serta akses masyarakat ke fasilitas pendidikan dan kesehatan menjadi sulit.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pekerjaan Umum atas kebijakan Inpres Jalan Daerah, serta kepada Komisi V DPR RI yang aktif mengawal program tersebut. Program ini dinilai sebagai wujud kehadiran negara dalam mempercepat perbaikan jalan daerah yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Tanggamus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus secara aktif mengusulkan dan mengawal Program Inpres Jalan Daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan infrastruktur. Sinkronisasi program percepatan infrastruktur bersama Komisi V DPR RI terus dilakukan agar usulan jalan strategis, terutama yang mendukung sentra produksi ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, mendapatkan prioritas pendanaan dari pemerintah pusat.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun. Ia menekankan dua pesan utama, yakni tidak membiarkan kendaraan bermuatan berlebih melintas serta menjaga kebersihan saluran drainase agar air tidak menggenang dan merusak jalan.
“Marilah kita jaga aset ini dengan semangat Begawi Jejama dan budaya jalan lurus, agar manfaatnya dapat dirasakan hingga anak cucu kita kelak,” ujarnya.
Pembangunan ruas jalan Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, merupakan tahap pertama dengan panjang 750 meter. Tahap kedua akan dilanjutkan pada ruas Pekon Sukaraja–Kanoman sepanjang 2,6 kilometer. Seluruh pembangunan ini merupakan bagian dari Program Inpres Jalan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2026.
Kegiatan diakhiri dengan pemotongan pita dan ground breaking pembangunan ruas jalan Sedayu–Sukaraja–Kanoman.












