Tanggamus

Pantarlih Dadimulyo Gelar Musyawarah Penetapan Mata Pilih PAW Kepala Pekon

×

Pantarlih Dadimulyo Gelar Musyawarah Penetapan Mata Pilih PAW Kepala Pekon

Sebarkan artikel ini
Pantarlih Dadimulyo Gelar Musyawarah Penetapan Mata Pilih PAW Kepala Pekon

Potensinews.id — Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pekon Dadimulyo menggelar musyawarah penetapan mata pilih dalam rangka Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Senin, 9 Februari 2026.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Kepala Pekon Dadimulyo, Agus Salim, S.E., serta dihadiri Ketua Badan Himpun Pemekonan (BHP) beserta jajaran, aparatur pemerintahan pekon, dan unsur terkait lainnya.

Dalam penyampaiannya, PJ Kepala Pekon Agus Salim menjelaskan bahwa musyawarah penetapan mata pilih merupakan salah satu tahapan penting menjelang pelaksanaan penetapan daftar mata pilih yang dijadwalkan pada Kamis, 12 Februari 2026. Tahapan ini sekaligus menjadi dasar penentuan kandidat PAW Kepala Pekon Dadimulyo.

Baca Juga:  APDESI Tanggamus Solidkan Barisan, Siap Kawal Program Pembangunan Desa

Adapun dua kandidat yang akan mengikuti proses PAW Kepala Pekon Dadimulyo, yakni Sukadi dan Ansorizal.

Agus Salim menambahkan, penetapan mata pilih merujuk pada sejumlah unsur dan elemen masyarakat yang telah disepakati bersama. Unsur tersebut meliputi Badan Himpun Pemekonan (BHP), tokoh agama, kelompok tani, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan tokoh perempuan.

“Ketentuan ini merupakan hasil sosialisasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang saat itu dihadiri oleh Kepala Bidang Nugroho dan Nasril sebagai narasumber,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil musyawarah menetapkan sebanyak 25 mata pilih tetap hasil verifikasi. Jumlah tersebut belum termasuk lima mata pilih dari unsur kelompok tani dan satu mata pilih dari Kelompok Wanita Tani (KWT).

Baca Juga:  Lapas Kotaagung Gelar Razia Mendadak, Sita Sejumlah Barang Terlarang

“Saya mengimbau kepada seluruh pihak agar setiap keputusan musyawarah memiliki dasar dan ketetapan hukum yang jelas,” tegas Agus Salim.

Ia juga menekankan bahwa Kepala Pekon PAW memiliki tugas untuk melanjutkan visi dan misi Kepala Pekon sebelumnya demi menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Musyawarah penetapan mata pilih ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dan transparan dalam pelaksanaan Pemilihan PAW Kepala Pekon Dadimulyo ke depan.