Tanggamus

Pemerintah Kecamatan Pematangsawa Siap Dukung Pengobatan Warga ODGJ

×

Pemerintah Kecamatan Pematangsawa Siap Dukung Pengobatan Warga ODGJ

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kecamatan Pematangsawa Siap Dukung Pengobatan Warga ODGJ
Kunjungan Organisasi SATGAS Jalan Lurus Kabupaten Tanggamus ke rumah salah satu keluarga ODGJ di Pekon Kampungbaru, Kecamatan Pematangsawa, pada Senin, 19 Januari 2026. | Ist

Potensinews.id — Kondisi warga penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Pematangsawa membutuhkan perhatian lebih dari berbagai pihak. Hal ini terlihat dari kunjungan Organisasi Satuan Tugas Jalan Lurus (SATGAS Jalan Lurus) Kabupaten Tanggamus ke rumah salah satu keluarga ODGJ di Pekon Kampungbaru, Kecamatan Pematangsawa, pada Senin, 19 Januari 2026.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas sosial SATGAS Jalan Lurus dalam mewujudkan harapan masyarakat yang mandiri dan maju di berbagai bidang, sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan pendampingan khusus.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Pekon Kampungbaru Satibi, Sekretaris Camat Pematangsawa Andriansyah, S.IP., Kepala UPTD Puskesmas Way Nipah Mardiyana, serta jajaran pengurus dan anggota DPD SATGAS Jalan Lurus Kabupaten Tanggamus. Turut hadir Wakil Ketua Bidang Sosial, Kesehatan dan Penanggulangan Bencana Heldan bersama anggota, Dwi Darmawati, Ketua Bidang Koperasi dan UMKM Syaripudin, Ketua Bidang Asisten Operasional dan Keamanan Sukri, Anggota Bidang Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan Rizelda, serta Ketua SATGAS Jalan Lurus Kecamatan Pematangsawa Tama.

Baca Juga:  Polsek Wonosobo Respon Cepat Kasus Gigitan Buaya di Banjar Negoro

Kepala UPTD Puskesmas Way Nipah, Mardiyana, menjelaskan bahwa pasien ODGJ yang dikunjungi saat ini telah masuk dalam kategori akut atau tingkat berat. Menurutnya, selama lebih dari dua tahun terakhir pihak puskesmas terus memberikan pelayanan, terutama dalam penyediaan obat-obatan, setiap kali keluarga pasien melaporkan kondisi yang membutuhkan penanganan.

“Kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik demi upaya kesembuhan pasien,” ujar Mardiyana.

Sementara itu, Sekretaris Camat Pematangsawa Andriansyah, S.IP., menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap memberikan dukungan penuh apabila pihak keluarga berkeinginan membawa pasien untuk mendapatkan pengobatan lanjutan.

“Kami dari pemerintah kecamatan tidak akan tutup mata. Jika keluarga berupaya membawa pasien berobat, kami siap membantu dan mempermudah segala proses yang dibutuhkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Duel Berdarah! Warga Semaka Tanggamus Lawan Buaya dan Alami Luka Robek

Keberadaan Organisasi SATGAS Jalan Lurus sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Diharapkan, organisasi ini dapat menjadi ikatan yang kuat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Dengan sinergi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat, diharapkan penanganan terhadap warga ODGJ dapat berjalan lebih optimal, sehingga cita-cita mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang mandiri dan maju di segala bidang dapat tercapai.