Tulang Bawang Barat

Cegah Korupsi Desa, Kejari Tubaba Turun Gunung Dampingi Pengelolaan Dana Desa

×

Cegah Korupsi Desa, Kejari Tubaba Turun Gunung Dampingi Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Cegah Korupsi Desa, Kejari Tubaba Turun Gunung Dampingi Pengelolaan Dana Desa
Kejari Tubaba bersama tim gabungan yang dikenal sebagai Sikebut melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan desa atau tiyuh di Tubaba. | Ist

Potensinews.id – Cegah korupsi desa, Kejari Tubaba turun gunung dampingi pengelolaan dana desa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama tim gabungan yang dikenal sebagai Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut) melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan desa atau tiyuh di Tubaba.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan administrasi dan pengelolaan keuangan desa berjalan optimal dan sesuai aturan.

Tim Sikebut, yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), camat, dan perwakilan Apdesi Kecamatan, mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, yang mewakili Kajari Mochamad Iqbal, menegaskan bahwa peran kejaksaan dalam tim ini adalah sebagai mitra konsultasi.

Baca Juga:  Kejari Tubaba Tetapkan Bendahara Dinas P2KB Jadi Tersangka Baru Korupsi Rp 1,1 Miliar

“Kami ingin mendorong pemerintah tiyuh agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Tata kelola keuangan dan perencanaan pembangunan harus sesuai aturan,” kata Ardi, Selasa, 9 September 2025.

Ia juga menyoroti pentingnya inventarisasi aset desa, terutama tanah tiyuh, untuk mencegah masalah hukum di masa mendatang.

Seluruh dokumen aset diminta untuk segera dilengkapi dan diinput ke dalam aplikasi Jaga Desa Kejaksaan.

Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Ardi menekankan perlunya sistem keuangan yang transparan dan akuntabel, terutama karena adanya penyertaan modal sebesar 20 persen untuk BUMT tahun ini.

Kepala Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Laily, mengakui bahwa pendataan aset di desanya memang belum optimal.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Dana Desa Marga Sari, Inspektorat Tubaba Segera Panggil Kepala Tiyuh

Ia menyatakan akan segera menindaklanjuti masalah tersebut dan siap meminta bantuan dari kejaksaan jika diperlukan.

“Untuk pengelolaan Dana Desa di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, sejauh ini saya pastikan berjalan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Laily.