Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan sejumlah ruas jalan utama yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Penanganan infrastruktur tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Dinas Perhubungan Tubaba, Jumat (29/5/2026).
Rapat yang diikuti para Asisten Sekretariat Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat terkait itu menetapkan sejumlah ruas jalan sebagai prioritas penanganan.
Adapun titik yang menjadi fokus awal meliputi kawasan Tugu Rato Nago Besanding, ruas jalan Monumen Empat Marga hingga RSUD Tubaba, serta jalan menuju Pasar Panaragan Jaya.
Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah juga menginstruksikan OPD bersama pemerintah kecamatan untuk segera melakukan identifikasi terhadap titik-titik kerusakan guna mempercepat proses penanganan di lapangan.
Sebagai langkah cepat, Pemkab Tubaba akan melakukan penambalan jalan berlubang melalui sistem gotong royong dengan melibatkan aparat tiyuh, kelurahan, serta masyarakat setempat.
Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak sambil menunggu pelaksanaan perbaikan permanen.
Dalam rapat itu, Pemkab Tubaba menetapkan tiga strategi utama penanganan kerusakan jalan.
Pertama, melakukan penanganan darurat berupa penambalan dan perbaikan titik-titik jalan berlubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kedua, mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara dan selalu menggunakan helm sebagai upaya mengurangi risiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan.
Ketiga, menyiapkan kebijakan jangka menengah dan panjang melalui penyusunan regulasi mengenai pembatasan kendaraan bertonase besar, termasuk pengaturan portal dan jalur lintasan kendaraan angkutan barang.
Kebijakan tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar kerusakan jalan di Tubaba dipicu oleh kendaraan angkutan dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.
Pemkab Tubaba juga akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur ruas jalan yang dapat maupun tidak dapat dilalui kendaraan bertonase besar, sehingga usia layanan jalan dapat lebih terjaga.
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba terus berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung guna mendorong realisasi perbaikan permanen pada sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tubaba juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Karim, warga Tiyuh Gunung Katun Malai, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.
Pemerintah daerah berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan demi keselamatan masyarakat.
Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Tubaba menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih baik, aman, dan nyaman guna mendukung kelancaran mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat.












