Potensinews.id – Langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran narkotika langsung ditunjukkan AKP H. Tosira, S.H., M.H., sesaat setelah resmi menjabat sebagai Kapolsek Umpu Semenguk.
Bersama seluruh jajaran, ia memimpin pembacaan ikrar sekaligus penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba di aula Mapolsek setempat, Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penandatanganan pakta integritas sebagai kontrak moral bagi setiap anggota Polri. Dalam komitmen tersebut, personel bersedia diproses hukum hingga sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bermain-main dengan barang haram tersebut.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira menyampaikan bahwa aksi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri. Fokus utamanya adalah menjalankan program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dimulai dari penguatan internal kepolisian.
“Penandatanganan ini adalah komitmen tertulis untuk memperkuat pengawasan melekat pimpinan terhadap anggota. Kami ingin meminimalisir penyimpangan perilaku di tengah meningkatnya kerawanan peredaran narkoba,” ujar AKP Tosira.
Kapolsek menegaskan agar seluruh personel di jajarannya benar-benar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Ia mewanti-wanti anggotanya agar tidak terjebak dalam sindikat, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Kita harus berpegang teguh pada komitmen. Sebagai aparat, kita wajib menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru sebaliknya,” tegasnya.
Selain memperketat disiplin internal, AKP Tosira juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Warga diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan kepolisian 110 untuk mendapatkan respons cepat dari petugas.












