Potensinews.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Umpu Semenguk Tahun 2026, Senin, 9 Februari 2026.
Dalam forum tersebut, Pemkab Way Kanan mulai memetakan usulan prioritas untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Umpu Semenguk ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, jajaran asisten, kepala perangkat daerah, unsur Forkopimcam, serta para Kepala Kampung se-Kecamatan Umpu Semenguk.
Dalam arahannya, Sekda Machiavelli menegaskan bahwa pembangunan tahun 2027 akan mengusung tema besar “Peningkatan Kualitas SDM dan Penguatan Ekonomi Lokal yang Didukung Konektivitas Infrastruktur dan Layanan Dasar Berkelanjutan”.
Tema ini dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas SDM (pendidikan, kesehatan, dan stunting), hilirisasi produk pertanian, konektivitas infrastruktur wilayah, tata kelola pemerintahan digital, serta pengelolaan lingkungan hidup.
Sekda juga memaparkan evaluasi capaian kinerja pembangunan melalui Indeks Desa (ID) Tahun 2025. Ia mencatat rata-rata Nilai Indeks Desa di Kecamatan Umpu Semenguk berada di angka 73,07, masih di bawah rata-rata kabupaten yang mencapai 77,67.
“Dari 14 kampung di Umpu Semenguk, baru dua yang berstatus Mandiri, yaitu Kampung Bumi Ratu dan Kampung Negeri Baru. Sisanya 7 kampung Maju dan 5 kampung Berkembang. Ini menjadi PR bersama agar status kampung segera ditingkatkan,” ujar Machiavelli.
Terkait isu lingkungan, Sekda menginstruksikan aparatur kampung dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana hidrometeorologi.
Ia meminta dilakukan normalisasi drainase dan pengoptimalan embung desa guna meminimalkan risiko banjir.
Di sisi keuangan, Sekda memaparkan kondisi fiskal daerah yang cukup menantang. Pada Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan mengalami penurunan signifikan sebesar Rp164 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
“Dengan berkurangnya dana transfer, APBD memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, seperti gaji ASN termasuk PPPK Paruh Waktu, operasional rutin, serta belanja mandatory sektor pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.













