Way Kanan

Camat Negeri Agung Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Dorong Sinergi dan Profesionalisme Media

×

Camat Negeri Agung Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Dorong Sinergi dan Profesionalisme Media

Sebarkan artikel ini
Camat Negeri Agung Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Dorong Sinergi dan Profesionalisme Media
Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto. | Ist

Potensinews.id – Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) sebagai bentuk apresiasi terhadap peran strategis insan pers dalam mendukung pembangunan daerah. Ucapan tersebut disampaikan di sela-sela aktivitas kedinasan di Kantor Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin, 9 Februari 2026.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Hepi Haryanto menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, objektif, dan membangun kepada masyarakat.

Ia berharap para jurnalis, khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Way Kanan, terus mempererat silaturahmi serta membangun sinergitas yang sehat dengan pemerintah daerah.

“Kami berharap rekan-rekan pers dapat terus menjalin kerja sama yang baik dan saling memberikan dukungan, terutama dalam penyajian informasi kepada masyarakat agar lebih profesional dan berimbang,” ujar Hepi Haryanto.

Baca Juga:  Tuntas 100 Persen, Program Bedah RTLH TMMD Way Kanan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Lebih lanjut, Hepi mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, setiap produk pemberitaan harus tetap berada dalam koridor hukum agar tidak merugikan pihak mana pun.

Ia menegaskan bahwa pers harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Setiap berita maupun rilis yang diterbitkan perlu melalui proses verifikasi yang matang demi menjaga akurasi informasi.

Selain itu, prinsip cover both sides dinilai penting untuk menghindari pemberitaan sepihak maupun potensi disinformasi di tengah masyarakat.

“Dalam menjalankan tugasnya, pers harus berlandaskan undang-undang agar tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak. Berita harus disajikan secara akurat dalam setiap rilisnya,” pungkasnya.