Way Kanan

Hari Pengayoman Ke-81, Way Kanan Torehkan Dua Prestasi di Bidang Hukum

×

Hari Pengayoman Ke-81, Way Kanan Torehkan Dua Prestasi di Bidang Hukum

Sebarkan artikel ini
Hari Pengayoman Ke-81, Way Kanan Torehkan Dua Prestasi di Bidang Hukum
Pemkab Way Kanan berhasil meraih dua penghargaan sekaligus pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Rabu, 19 Agustus 2026. | Ist

Clickinfo.co.id — Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola hukum dan pelayanan publik. Pemkab Way Kanan berhasil meraih dua penghargaan sekaligus pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, S.H., M.M.

Penghargaan pertama diberikan atas partisipasi aktif dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan raihan Predikat Istimewa.

Sementara penghargaan kedua berupa Peringkat II Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Provinsi Lampung dengan Predikat A (Sangat Baik) dan nilai total 85.

Baca Juga:  Dandim Way Kanan: Rekrutmen TNI AD Gratis dan Transparan

Upacara peringatan yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” tersebut dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, yang membacakan amanat Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Dalam amanatnya, Menteri Hukum menekankan bahwa keberhasilan pelayanan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghadirkan kemudahan, kepastian, dan perlindungan nyata bagi masyarakat.

“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum harus hadir memberikan solusi,” tegasnya.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi pendorong semangat bagi Pemkab Way Kanan untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik dan mempercepat transformasi digital dalam pelayanan hukum di daerah.