Potensinews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan menggelar apel sore rutin sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan pegawai di halaman Kantor Kejari Way Kanan, Jumat (30/01/2026).
Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Ari Candra Pratama, S.H., selaku penerima apel. Kegiatan diikuti oleh Plh. Kasubagbin, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Seksi (Kasubsi), jaksa fungsional, pegawai tata usaha, CPNS, serta PPNPN di lingkungan Kejari Way Kanan.
Dalam amanatnya, Ari Candra Pratama menegaskan bahwa menjaga nama baik institusi Kejaksaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan kewajiban seluruh insan Adhyaksa.
“Setiap sikap, ucapan, dan tindakan kita, baik di dalam maupun di luar kedinasan, akan selalu melekat pada citra institusi yang kita banggakan ini,” tegas Ari, sebagaimana dikutip dari laman resmi media sosial Kejari Way Kanan.
Ia juga mengingatkan bahwa integritas tidak berhenti di lingkungan kantor. Menurutnya, keluarga merupakan cerminan kepribadian seseorang. Menjaga nama baik keluarga berarti menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
Ari menambahkan, perilaku menyimpang seorang aparatur negara tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga dapat melukai kehormatan keluarga.
Menutup amanatnya, ia mengajak seluruh jajaran Kejari Way Kanan untuk terus menjaga profesionalisme dengan:
Berpegang teguh pada nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab
Menghindari konflik kepentingan serta penyalahgunaan wewenang
Menjauhi perilaku yang bertentangan dengan hukum dan norma etika
Menjunjung tinggi sumpah jabatan serta kode etik profesi sebagai pedoman utama dalam bekerja
Apel sore tersebut menjadi pengingat pentingnya integritas dan kedisiplinan sebagai fondasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.












