Potensinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 14 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Kegiatan yang menjadi bagian dari eksekusi putusan pengadilan ini digelar di halaman kantor Kejari setempat, Kamis, 29 Januari 2026.
Pemusnahan dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, BNNK Way Kanan, Lapas Kelas II B, Dinas Kesehatan, MUI, hingga ormas Granat Kabupaten Way Kanan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mahmuddin, S.H., M.H., melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Rifqi Leksono, menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020. Tujuannya adalah memastikan barang rampasan negara tidak dapat lagi dipergunakan kembali.
“Tindak pidana narkotika di Kabupaten Way Kanan terpantau masih cukup tinggi. Berdasarkan Pasal 270 KUHAP, Jaksa bertindak sebagai eksekutor. Pemusnahan ini selaras dengan instruksi Presiden dalam upaya perang melawan narkotika,” ungkap Rifqi Leksono.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 14 perkara dengan rincian sebagai berikut:
1. 9 Perkara Narkotika: Berupa sabu seberat 10,37 gram dan 16 butir pil ekstasi.
2. 3 Perkara Oharda: Terkait tindak pidana terhadap Orang dan Harta Benda.
3. 2 Perkara TPUL: Terkait Tindak Pidana Umum Lainnya serta Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum).
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan hingga tidak memiliki nilai fungsi lagi.
Acara ini juga menjadi momen emosional bagi Rifqi Leksono. Di sela pemusnahan, ia berpamitan sehubungan dengan berakhirnya masa tugas di Kabupaten Way Kanan.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1793/C4/12/2025, Rifqi akan mengemban jabatan baru sebagai Kasi PAPBB di Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur.
“Berakhirnya kegiatan ini menandai berakhirnya tugas saya di Kejari Way Kanan. Saya memohon maaf jika ada kekurangan dan berharap sinergi antar stakeholder yang sudah terjalin baik selama ini tetap dipertahankan,” pungkasnya.












