Potensinews.id – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar duka mendalam menyelimuti panggung politik nasional dan masyarakat Provinsi Lampung.
Tokoh senior yang juga Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Way Kanan dua periode, Tamanuri bin Hakim Raja Hukum, dikabarkan tutup usia pada Senin, 23 Maret 2026.
Kabar berpulangnya tokoh pembangunan ini dikonfirmasi langsung oleh putra beliau, Agung Ilmu Mangkunegara, melalui pernyataan resmi di media sosial. Berdasarkan informasi pihak keluarga, almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 07.30 WIB di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta.
“Mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilaf almarhum semasa hidup serta mohon doa dari bapak/ibu sekalian. Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulis Agung dalam unggahan.
Jenazah almarhum dijadwalkan segera diberangkatkan dari Jakarta menuju rumah duka yang beralamat di Jl. Sultan Agung No. F6, Way Halim, Bandar Lampung. Terkait waktu dan lokasi pemakaman, pihak keluarga akan memberikan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat.
Sosok Tamanuri dikenal memiliki rekam jejak pengabdian yang sangat panjang. Beliau merupakan peletak dasar pembangunan di Kabupaten Way Kanan dengan menjabat sebagai Bupati selama dua periode (1999–2010).
Kiprahnya kemudian berlanjut ke tingkat nasional sebagai wakil rakyat Lampung di DPR RI, di mana beliau dikenal vokal dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
Kepergian Tamanuri meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga besar, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Lampung yang merasakan dampak kepemimpinan dan dedikasinya selama puluhan tahun di dunia pemerintahan dan politik.
Selamat jalan, Pak Tamanuri. Dedikasi dan jasa-jasamu bagi Bumi Ruwa Jurai akan selalu dikenang.











