Potensinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggelar penggeledahan dan razia besar-besaran di blok hunian warga binaan, Rabu, 8 April 2026.
Langkah ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 sekaligus mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara sinergis dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Way Kanan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas di lapangan.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan bahwa razia ini dilakukan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Hal ini menjadi simbol kuat komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Zero Halinar).
“Kegiatan penggeledahan blok hunian ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari barang terlarang. Ini merupakan bagian dari peringatan HBP Ke-62 dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan,” jelas Riski Burhannudin.
Riski menekankan bahwa meski dilakukan secara menyeluruh, proses razia tetap mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengabaikan ketegasan profesional.
“Kami instruksikan agar razia dilaksanakan secara persuasif-humanis, terarah, dan profesional. Kehadiran Polres dan BNNK di sini untuk memperkuat aspek keamanan tersebut agar integritas penyelenggaraan pemasyarakatan tetap terjaga,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas. Dengan pelaksanaan yang transparan, Lapas Way Kanan optimis dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang ilegal demi keberhasilan program pembinaan warga binaan.












