Potensinews.id — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Way Kanan bergerak cepat melakukan pengaturan arus lalu lintas pasca kecelakaan tunggal yang melibatkan truk tronton bermuatan batu bara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Pasar Mingguan, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa (11/11/2025).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Lantas AKP Sulkhan menjelaskan, petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan kelancaran kendaraan yang melintas.
“Petugas melakukan pengaturan lalu lintas pasca terjadinya laka tunggal truk tronton bermuatan batu bara bernomor polisi BE 8135 AUC warna kuning, guna memberikan kelancaran bagi pengguna jalan,” ujar AKP Sulkhan.
Diketahui, truk yang dikemudikan Bagas Saputra, warga Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan, melaju dari arah Martapura menuju Bukit Kemuning. Diduga kendaraan mengalami patah sok depan sebelah kiri, sehingga menyebabkan truk terguling di Jalinsum kawasan Pasar Mingguan, Gunung Katun.
Tumpahan muatan batu bara dari truk tersebut turut mengenai sepeda motor Honda Revo hitam BE 4392 WO milik Sawal, yang saat kejadian sedang terparkir di halaman rumah warga.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Untuk menghindari kemacetan, petugas segera melakukan sistem buka tutup arus dari dua arah di lokasi kejadian,” tambah Kasat Lantas.
Hingga saat ini, situasi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau lancar, sementara proses evakuasi kendaraan masih berlangsung.












