Potensinews.id – Polres Way Kanan menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) di Aula Adhi Pradana, Selasa, 3 Februari 2026.
Kenaikan pangkat ini diberikan kepada Kompol Herwin Afrianto sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tanpa cela selama masa dinas.
Upacara dipimpin oleh Wakapolres Way Kanan, Kompol Iwan Setiawan, mewakili Kapolres AKBP Didik Kurnianto. Kenaikan pangkat ini didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1922/XII/2025 dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 3 Februari 2026.
Wakapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan sekadar hak personel, melainkan apresiasi negara terhadap anggota Polri yang menunjukkan disiplin dan pengabdian terbaik. Syarat utama penghargaan ini adalah personel tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana selama masa jabatan hingga menjelang purna bakti.
“Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personel yang dalam masa dinasnya hingga tiga bulan sebelum pensiun tidak pernah melakukan pelanggaran. Ini merupakan teladan bagi kita semua dalam menjalankan tugas,” ujar Kompol Iwan Setiawan.
Kompol Iwan menambahkan, prestasi yang diraih Kompol Herwin Afrianto patut disyukuri dan diharapkan menjadi berkah bagi keluarga serta lingkungan sekitar. Pangkat baru ini sekaligus menjadi kado kehormatan sebelum beliau resmi memasuki masa purna tugas dari institusi Polri.
“Selamat kepada Kompol Herwin Afrianto atas pangkat barunya dan selamat memasuki purna bakti. Beliau telah lulus menjalankan pengabdian di Polri. Kita doakan senantiasa sehat dan diberikan umur panjang,” tambahnya.
Mengakhiri amanatnya, Wakapolres mengajak seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara demi mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).












