DPRD Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dorong Kehadiran Manajemen Chandra Department Store di RDP Ulang

×

DPRD Bandar Lampung Dorong Kehadiran Manajemen Chandra Department Store di RDP Ulang

Sebarkan artikel ini
DPRD Bandar Lampung Dorong Kehadiran Manajemen Chandra Department Store di RDP Ulang
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dengan manajemen Chandra Department Store untuk membahas transparansi operasional dan klarifikasi terkait persoalan yang muncul. Foto: Ist

Potensinews.id – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya kehadiran manajemen Chandra Department Store dalam forum resmi sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dianggap sebagai ruang strategis untuk klarifikasi sekaligus evaluasi agar potensi pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Menurut Komisi IV, kehadiran manajemen bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya memastikan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik, dan menegakkan standar operasional yang transparan.

“RDP merupakan forum resmi yang memungkinkan DPRD mengklarifikasi berbagai persoalan dan menilai langkah-langkah manajemen. Kehadiran mereka sangat penting agar seluruh informasi dapat dijelaskan secara rinci dan transparan,” kata anggota Komisi IV.

Komisi IV memastikan pemanggilan ulang pihak manajemen akan segera dijadwalkan. DPRD berharap manajemen Chandra Department Store dapat hadir dan memberikan penjelasan komprehensif terkait persoalan yang muncul, sehingga seluruh isu dapat diselesaikan secara terbuka dan akuntabel.

Baca Juga:  Wajah Baru Pembangunan Bandarlampung: Anggaran Perubahan Dikucurkan

Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang sekaligus menjadi referensi bagi pengawasan dan evaluasi operasional perusahaan lain di Kota Bandar Lampung.

“Kami ingin persoalan ini ditangani serius dan transparan. DPRD akan mengawal proses hingga ada kepastian bahwa prosedur operasional berjalan sesuai aturan dan kepentingan publik terlindungi,” tegas Komisi IV.