Potensinews.id — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah merealisasikan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik. Program ini dinilai sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang selama ini menjadi persoalan klasik.
Menurut Wiyadi, persoalan sampah di TPA Bakung telah menjadi perhatian DPRD Kota Bandar Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh bantuan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Masalah sampah di TPA Bakung ini sudah bertahun-tahun belum terselesaikan secara maksimal. Program pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat menjadi solusi yang baik bagi daerah,” ujar Wiyadi.
Kapasitas Besar, Lahan Terbatas
Wiyadi menjelaskan, proyek tersebut membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar, sekitar 800 hingga 1.000 ton per hari. Selain itu, proyek juga memerlukan lahan yang cukup luas untuk menunjang fasilitas pengolahan.
Namun demikian, luas lahan TPA Bakung dinilai kurang mencukupi apabila fasilitas pengolahan ditempatkan di lokasi yang sama. Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa lokasi pengolahan sampah tidak akan berada di TPA Bakung.
“Kalau melihat kebutuhan kapasitasnya, TPA Bakung saya rasa kurang cukup luas. Rencananya, lokasi pengolahan tidak berada di TPA Bakung, melainkan di tempat lain yang lebih memadai,” jelasnya.
Teknologi Lebih Aman
Politisi tersebut juga menyinggung rencana awal penggunaan teknologi pembakaran sampah skala kecil yang sempat menjadi opsi. Namun, rencana tersebut dihentikan setelah mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan.
“Yang pembakaran skala kecil itu sempat dihentikan karena dampaknya dinilai lebih berbahaya. Sekarang dengan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, kita punya alternatif yang lebih baik dan ramah lingkungan,” katanya.
Nilai Tambah Ekonomi
Wiyadi menyoroti perbedaan mendasar skema baru ini dengan sebelumnya. Jika dulu program pengolahan sampah justru membebani daerah dengan biaya per ton, kini justru memiliki nilai tambah ekonomi.
Energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah dapat dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini dinilai memberikan keuntungan ganda, yakni menyelesaikan persoalan sampah sekaligus menghasilkan pendapatan daerah.
“Skema barunya berbeda. Kalau sekarang listriknya bisa dijual ke PLN. Jadi ada nilai tambah ekonomi yang bisa dinikmati daerah,” terangnya.
Kesiapan Pemkot Jadi Kunci
Lebih lanjut, Wiyadi menegaskan bahwa keberhasilan program juga bergantung pada kesiapan pemerintah daerah. Kesiapan tersebut terutama terkait pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke lokasi pengolahan.
“Pemerintah kota punya kewajiban memastikan sampah dari warga dan TPS terangkut ke lokasi pengolahan. Armada pengangkut sampah harus disiapkan dalam kondisi baik dan layak operasional,” tegasnya.
DPRD Siap Dukung Anggaran
Menanggapi hal tersebut, Wiyadi memastikan DPRD Bandar Lampung siap memberikan dukungan dari sisi penganggaran. Dukungan tersebut diberikan demi menyukseskan program pengolahan sampah menjadi energi listrik yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami di DPRD siap mendukung penganggaran untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat. Apalagi ini solusi jangka panjang yang selama ini kita nantikan,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat segera terealisasi dan membawa perubahan signifikan bagi pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung.













