DPRD Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Dugaan Masalah Pengelolaan Dana BOK/BLUD di Puskesmas Segala Mider

×

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Dugaan Masalah Pengelolaan Dana BOK/BLUD di Puskesmas Segala Mider

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Dugaan Masalah Pengelolaan Dana BOK/BLUD di Puskesmas Segala Mider
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah. Foto: Ist

Potensinews.id — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti dugaan permasalahan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Segala Mider. DPRD menegaskan akan melakukan pengawasan serius terhadap persoalan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan pihaknya segera memanggil Kepala Puskesmas Segala Mider bersama Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung guna memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

“Kami akan memanggil secara resmi Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Jika penjelasan yang disampaikan tidak transparan atau tidak logis, maka kami akan merekomendasikan pemeriksaan lanjutan bahkan inspeksi mendadak,” ujar Asroni, Selasa (24/2/2026).

Ia menilai, munculnya dugaan tersebut mengindikasikan adanya potensi kelemahan dalam tata kelola keuangan di fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Gelar Evaluasi APBD 2025, Pastikan Anggaran Berdampak Nyata bagi Warga

Menurutnya, sebagai institusi pelayanan publik, puskesmas wajib mengelola seluruh aliran dana secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran harus mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Asroni juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana tanpa prosedur resmi berpotensi melanggar aturan serta dapat merugikan pegawai maupun masyarakat.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa puskesmas menjadi tempat pengelolaan keuangan yang tidak transparan. Hal itu bisa merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia turut menyoroti peran Dinas Kesehatan sebagai atasan struktural yang memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya pembiaran, DPRD memastikan akan mendalami persoalan tersebut secara menyeluruh.

Selain itu, Komisi IV juga menegaskan agar tidak ada tekanan ataupun intimidasi terhadap pegawai yang menyampaikan laporan atau informasi terkait persoalan tersebut. Menurutnya, upaya menutup-nutupi masalah justru akan memperkuat dugaan adanya pelanggaran.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sahkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau potensi kerugian keuangan negara, DPRD meminta aparat penegak hukum bertindak secara profesional dan independen.

Asroni menegaskan, Komisi IV berkomitmen memastikan pengelolaan pelayanan kesehatan di Kota Bandar Lampung berjalan secara bersih, profesional, dan berintegritas. DPRD juga memastikan persoalan ini tidak berhenti sebagai wacana, tetapi akan ditindaklanjuti hingga tuntas dan jelas.