DPRD Bandar Lampung

Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, DPRD Bandar Lampung Desak DLH Segera Bayar

×

Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, DPRD Bandar Lampung Desak DLH Segera Bayar

Sebarkan artikel ini
Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, DPRD Bandar Lampung Desak DLH Segera Bayar
Ilustrasi pekerja kebersihan. Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti belum dibayarkannya gaji ratusan petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Foto: Ist

Potensinews.id – Persoalan belum dibayarkannya gaji ratusan petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026).

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengaku prihatin setelah menerima laporan langsung dari perwakilan para petugas kebersihan yang hingga kini belum menerima hak mereka.

Menurut Agus, sebelum pengelolaan tenaga kebersihan dialihkan kepada pihak ketiga, tanggung jawab pembayaran upah tetap berada pada Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Ia menjelaskan, meskipun saat ini para petugas telah dikelola oleh perusahaan pihak ketiga, yakni PT Febri Dharma Mandiri sejak 10 Januari 2026, hal tersebut tidak serta-merta membuat DLH dapat lepas dari tanggung jawab.

Baca Juga:  Ratusan Siswa Diduga Keracunan Program MBG, DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Total SPPG

“DLH tetap harus memastikan hak para pekerja dipenuhi. Jangan sampai mereka yang sudah bekerja justru tidak menerima upah,” tegas Agus.

Komisi III DPRD juga meminta DLH segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung agar pembayaran insentif petugas kebersihan dapat menjadi prioritas.

Agus menilai keterbatasan fiskal tidak boleh terus dijadikan alasan untuk menunda hak para pekerja. Ia mengingatkan agar persoalan serupa yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh sampai menzalimi para pekerja yang sudah menjalankan tugasnya menjaga kebersihan kota,” ujarnya.

Ia juga berharap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat para petugas kebersihan merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan sekaligus wajah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Polemik Sekolah Siger, DPRD Bandar Lampung Minta Transparansi Dana Hibah

Diketahui, ratusan petugas kebersihan hingga kini belum menerima upah untuk periode Januari dan Februari 2026. Kondisi ini memicu protes dari para pekerja karena hak mereka dinilai terabaikan, sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.