DPRD Provinsi Lampung

Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi 4 Sahdana Akan Lihat Pembangunan Jalan Ruas Provinsi Negeri Baru Rebang Tangkas

×

Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi 4 Sahdana Akan Lihat Pembangunan Jalan Ruas Provinsi Negeri Baru Rebang Tangkas

Sebarkan artikel ini
(Potensinews.id)

Potensinews.id, WAYKANAN – Adanya keluhan dari pengguna jalan Provinsi Ruas Jalan Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk ke Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas sepanjang 12 Kilometer yang ditutup oleh pemborong. Senin (10/10)

Salah satu jalan Provinsi Lampung yang ada di Kabupaten Way Kanan ditutup oleh pemborong , sehingga membuat pengguna jalan protes atas penutupan jalan poros Provinsi Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk – Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas.

Penutupan jalan ini jelas merugikan pengguna jalan, seharusnya jalan hanya ditutup sebelah atau satu jalur jalan saja yang dilakukan pengerjaan .

Pekerjaan ini dilakukan oleh PT Tirta Wandhira Utama dengan plafon Rp 36.592.929.000 bersumber dari Dana Inpres waktu pelaksanaan 330 hari kalender. Dengan masa 165 hari kalender.

Baca Juga:  Anggota DPRD Lampung Budiman AS: Hindari Pengaruh Buruk Gadget Dengan Nilai-Nilai Pancasila

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi 4 Sahdana yang merupakan perwakilan masyrakat Way Kanam akan meminjai jalan yanh dikeluhkan pemakainya karena di tutup .

” Saya akan meninjau dan melihat langsung jalan yang dikeluhkan warga , karena ini salah satu tugas Anggota DPRD Provinsi Lamphng di Komisi 4 yang mitranya berkaitan dengan pembangunan .” Ujarnya .

Hasil dilapangan ini akan saya bawa ke Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 2 Provinsi Lampung agar ada koreksi dan teguran karena terhambatnya aktivitas masyarakat di sekitar proyek untuk menggunakan jalan sebagi alat transpotasi dan mengeluarkan hasil bumi mereka.” Pungkas Sahdana.(**)