DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Dukung Agroforestry, Kakao Jadi Motor Ekonomi Hijau Daerah

×

DPRD Lampung Dukung Agroforestry, Kakao Jadi Motor Ekonomi Hijau Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Dukung Agroforestry, Kakao Jadi Motor Ekonomi Hijau Daerah
Ahmad Giri Akbar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, bersalaman dengan perwakilan mitra pembangunan usai pertemuan penguatan hilirisasi kakao berbasis agroforestry di Bandar Lampung. Foto: Ist

Potensinews.id — Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menegaskan komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dalam mendukung penguatan hilirisasi kakao berbasis agroforestry sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, PT Olam Indonesia, dan Partnerships for Forests (P4F) di Taman Santap Rumah Kayu, Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).

Menurut Giri, pengembangan komoditas kakao melalui pendekatan agroforestry selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan berbasis potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan menjadi kunci dalam memperkuat hilirisasi kakao tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan hutan.

Baca Juga:  Resmi Di Lantik, M Junaidi Bakal Gabung Di Komisi III DPRD Lampung

“DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh pengembangan kakao berbasis agroforestry karena tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi petani, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Kolaborasi multipihak seperti ini harus terus diperkuat agar manfaatnya dirasakan berkelanjutan oleh masyarakat,” tegasnya.

Program hilirisasi kakao berbasis agroforestry ini direncanakan mencakup pengembangan lahan seluas kurang lebih 35.000 hektare dan melibatkan sekitar 18.000 petani di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus melalui skema Perhutanan Sosial.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kakao, memperluas akses pasar, serta menghadirkan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani.

Ketua DPRD Lampung juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani agar manfaat program segera dirasakan masyarakat. DPRD, lanjutnya, siap menjalankan fungsi dukungan kebijakan dan pengawasan guna memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan petani serta kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  DPRD Lampung Minta Pemerintah Pusat Terapkan Bea Masuk Impor Hadapi Tarif Trump

Dalam pertemuan tersebut, Giri hadir bersama Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, serta didampingi Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung. Turut hadir perwakilan UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) serta jajaran P4F dari tingkat internasional dan regional.

DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan ini dapat menjadi model pembangunan pertanian berkelanjutan yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Lampung.