DPRD Provinsi Lampung

Ketua DPRD Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua PTA Bandar Lampung

×

Ketua DPRD Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua PTA Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua PTA Bandar Lampung
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I., Foto: Ist

Potensinews.id – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I., pada Kamis (29/01/2026) di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.

Prosesi purna bhakti dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran pimpinan lembaga peradilan, Forkopimda, pejabat instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung menjadi bentuk penghormatan sekaligus apresiasi atas pengabdian Ketua PTA Bandar Lampung yang resmi mengakhiri masa jabatannya pada akhir Januari 2026. Ahmad Giri Akbar menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi Sahrudin dalam menjaga marwah lembaga peradilan agama serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Anggota DPRD Watoni Noerdin Gelar Reses Pertama Tahun 2024 Di Pringsewu

“Kami menghargai seluruh pengabdian yang telah diberikan selama ini. Sinergi DPRD Provinsi Lampung dengan institusi peradilan penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” kata Ahmad Giri Akbar.

Ia berharap nilai integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang ditunjukkan Ketua PTA Bandar Lampung dapat menjadi teladan bagi generasi penerus di lingkungan peradilan, sekaligus terus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Acara wisuda purna bhakti berlangsung khidmat, penuh kekeluargaan, dan ditandai dengan penyampaian penghormatan, ucapan terima kasih, doa, serta harapan terbaik bagi Ketua PTA Bandar Lampung yang memasuki masa purna tugas.

Melalui momentum ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kelembagaan serta sinergi antarinstansi, demi mewujudkan pelayanan hukum yang adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.