Potensinews.id – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Jumat (13/2/2026), di Ruang Rapat Komisi. Kegiatan ini digagas oleh Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Lampung.
Kegiatan menghadirkan Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PMPEP) Bappeda Provinsi Lampung, Meydiandra Eka Putra, S.P., M.IP., sebagai narasumber mewakili Kepala Bappeda.
Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Lampung, Hendri Atmajaya, S.Sos., M.H., menegaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada Tenaga Ahli, staf pendamping, dan koordinator anggota DPRD agar dapat membantu penyampaian Pokir anggota DPRD dalam RKPD 2027.
“Pokir DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diolah menjadi masukan bagi perencanaan pembangunan daerah. Di Lampung, Pokir diarahkan untuk pemerataan pembangunan antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menguatkan daya saing daerah. Pokir tidak hanya untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” jelas Hendri.
Dalam pemaparannya, Meydiandra Eka Putra menjelaskan kriteria usulan Pokir agar dapat diakomodasi dalam RKPD 2027. Usulan harus sesuai kewenangan provinsi, relevan dengan isu strategis, merata di seluruh prioritas pembangunan, dan tidak terkonsentrasi pada satu sektor.
Meydiandra menambahkan mekanisme validasi Pokir mengikuti Pasal 78 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. DPRD menyampaikan Pokir melalui aplikasi SIPD Kemendagri, kemudian Bappeda menginventarisir dan menyesuaikan dengan prioritas pembangunan. Selanjutnya, Pokir divalidasi perangkat daerah dan disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum masuk dokumen RKPD.
“Dengan mekanisme ini, penyusunan Pokir DPRD Lampung tersusun sistematis, tepat sasaran, dan selaras prioritas pembangunan daerah, sehingga aspirasi masyarakat dapat terealisasi nyata melalui perencanaan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Meydiandra.













