Potensinews.id – Majelis Nasional KAHMI menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika yang berkembang di masyarakat menyusul pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat beragama.
Pernyataan tersebut dirilis pada Senin, 20 April 2026, dan ditandatangani oleh Koordinator Presidium Abdullah Puteh serta Sekretaris Jenderal Syamsul Qomar.
Dalam keterangannya, Majelis Nasional KAHMI menegaskan pentingnya menjaga persatuan, meluruskan kesalahpahaman, serta memperkuat ukhuwah kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk.
MN KAHMI menilai Indonesia dibangun di atas fondasi kebhinekaan, sehingga setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa memandang latar belakang agama dan keyakinan. Oleh karena itu, segala bentuk narasi yang berpotensi memecah belah persatuan harus dihindari.
Terkait polemik yang muncul, organisasi tersebut mengingatkan bahwa pernyataan Jusuf Kalla perlu dipahami secara utuh dan kontekstual, bukan secara parsial. Kesalahpahaman dinilai lebih disebabkan oleh pemaknaan yang terpotong, bukan karena adanya niat mendiskreditkan kelompok tertentu.
Selain itu, Majelis Nasional KAHMI juga menolak segala bentuk polarisasi berbasis agama. Masyarakat diimbau untuk tidak menjadikan perbedaan tafsir sebagai alat pemecah belah, melainkan mengedepankan dialog dan klarifikasi (tabayyun).
Organisasi ini juga menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan nasional yang moderat dan inklusif. Rekam jejak Jusuf Kalla dinilai menunjukkan komitmen dalam menjaga perdamaian, termasuk dalam penyelesaian konflik sosial dan keagamaan di Indonesia.
Di akhir pernyataannya, MN KAHMI mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga besar KAHMI, untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga stabilitas dan harmoni sosial demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan ini menjadi bagian dari komitmen moral MN KAHMI dalam merawat persatuan dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.












