Opini

Indonesia dan Paradoks Perdagangan Karbon

×

Indonesia dan Paradoks Perdagangan Karbon

Sebarkan artikel ini
Indonesia dan Paradoks Perdagangan Karbon
Foto: Ilustrasi

Potensinews.id – Indonesia berada di persimpangan penting dalam agenda perubahan iklim global. Di satu sisi, negeri ini memiliki kekayaan ekosistem penyerap karbon yang luar biasa, mulai dari hutan hujan tropis, lahan gambut, hingga mangrove terluas di dunia. Di sisi lain, Indonesia masih bergulat dengan deforestasi, degradasi lingkungan, serta ketergantungan pada sektor berbasis ekstraksi. Di sinilah paradoks perdagangan karbon Indonesia bermula: kaya potensi, namun belum berdaulat penuh dalam pemanfaatannya.

Perdagangan karbon sejatinya dirancang sebagai instrumen untuk menekan emisi sekaligus memberi insentif ekonomi bagi negara berkembang. Namun dalam praktiknya, mekanisme ini kerap menempatkan Indonesia sebagai pemasok kredit karbon murah, sementara negara industri dan korporasi global memperoleh ruang bernapas untuk terus beremisi. Emisi memang ditekan di atas kertas, tetapi ketimpangan struktural justru berlanjut.

Baca Juga:  Kebebasan Pers dan Integritas Jurnalis

Paradoks berikutnya muncul dalam aspek tata kelola. Regulasi perdagangan karbon di Indonesia masih terus beradaptasi dan kerap tertinggal dari dinamika pasar global. Ketidakpastian aturan, perizinan yang berlapis, serta lemahnya sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi karbon membuat banyak proyek tidak berkembang secara optimal. Akibatnya, potensi besar justru lebih sering dinikmati oleh aktor yang memiliki modal, teknologi, dan akses internasional.

Lebih jauh, perdagangan karbon juga menghadirkan dilema etis. Ketika hutan dan lahan diposisikan sebagai “aset karbon”, muncul risiko pengabaian hak masyarakat adat dan komunitas lokal. Tanpa skema pembagian manfaat yang adil dan transparan, perdagangan karbon berpotensi berubah menjadi bentuk baru eksploitasi sumber daya alam, meski dibungkus dengan narasi hijau yang tampak ramah lingkungan.

Baca Juga:  Pilkada Pesawaran, Pilbup Rasa Pilpres

Namun paradoks ini bukan alasan untuk menolak perdagangan karbon. Justru sebaliknya, Indonesia perlu merebut kendali atas arah kebijakan dan implementasinya. Perdagangan karbon harus ditempatkan sebagai alat transisi menuju ekonomi hijau, bukan sekadar mekanisme jual beli emisi. Negara perlu memastikan integritas lingkungan, kedaulatan nasional, dan keadilan sosial berjalan beriringan.

Kunci keluar dari paradoks tersebut terletak pada keberanian membangun tata kelola yang kuat dan transparan. Indonesia harus beralih dari posisi objek pasar menjadi penentu arah. Dengan regulasi yang jelas, peningkatan kapasitas nasional, serta pelibatan aktif masyarakat, perdagangan karbon dapat menjadi instrumen strategis untuk menjaga lingkungan, memperkuat ekonomi, dan menegaskan peran Indonesia sebagai pemimpin iklim global.

Baca Juga:  Tanpa Status Bencana Nasional, Normalisasi Lingkungan Banjir Sumatera Akan Berjalan Terlalu Lama

Jika tidak, perdagangan karbon hanya akan menjadi cermin paradoks, di mana kekayaan alam yang melimpah justru memperpanjang ketergantungan dan ketimpangan.