Opini

Melintas di Lampung Pemudik seperti “Naik Kuda”

×

Melintas di Lampung Pemudik seperti “Naik Kuda”

Sebarkan artikel ini
Melintas di Lampung Pemudik seperti “Naik Kuda”
Artikel opini Junaidi Ismail, SH mengkritik kondisi jalan mudik di Lampung yang berlubang dan bergelombang.

Potensinews.id – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah semestinya menjadi ruang kebahagiaan kolektif bagi masyarakat Indonesia.

Tradisi mudik yang telah mengakar kuat bukan sekadar perjalanan fisik menuju kampung halaman, melainkan juga perjalanan emosional untuk merajut kembali tali silaturahmi yang lama terpisah. Namun, di tengah semangat tersebut, realitas di lapangan justru menghadirkan ironi yang memprihatinkan.

Di saat masyarakat tengah berjibaku memenuhi kebutuhan sandang dan pangan yang kian menekan, mereka kembali dihadapkan pada persoalan klasik yang tak kunjung usai, infrastruktur jalan yang rusak. Jalur mudik di sejumlah ruas strategis Provinsi Lampung, khususnya di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) wilayah Lampung Tengah hingga sebagian ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), masih dipenuhi lubang dan gelombang yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan dari lemahnya tata kelola infrastruktur publik yang berkelanjutan.

Jalan berlubang dan bergelombang bukan hanya mengurangi kenyamanan berkendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas secara signifikan. Dalam perspektif keselamatan transportasi, kondisi jalan yang tidak layak dapat menyebabkan hilangnya kendali kendaraan, terutama pada kecepatan tinggi atau saat volume lalu lintas meningkat drastis seperti pada musim mudik.

Keluhan pemudik yang mengibaratkan perjalanan mereka seperti “naik kuda” bukanlah sekadar ungkapan hiperbolik. Itu adalah bentuk kritik sosial yang lahir dari pengalaman nyata. Getaran hebat akibat jalan bergelombang tidak hanya melelahkan secara fisik, tetapi juga berpotensi merusak kendaraan dan memperbesar peluang kecelakaan beruntun.

Baca Juga:  Menyambut Tangan Bung Republik dalam Gelap

Lebih jauh lagi, ruas Jalinteng di Lampung Tengah bahkan telah lama dikategorikan sebagai jalur rawan kecelakaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi bukan bersifat insidental, melainkan struktural dan berulang.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, setiap tahunnya hampir selalu menyampaikan komitmen yang sama, memastikan jalur mudik dalam kondisi optimal. Narasi “jalan bebas lubang” kerap digaungkan sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara janji dan implementasi. Fakta bahwa masih ditemukan banyak titik kerusakan di jalur vital seperti Jalinsum menandakan adanya persoalan dalam perencanaan, pengawasan, maupun eksekusi program perbaikan jalan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah perbaikan yang dilakukan selama ini bersifat tambal sulam jangka pendek, tanpa menyentuh akar permasalahan? Jika demikian, maka wajar jika kerusakan yang sama terus berulang setiap tahun.

Dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), penyediaan infrastruktur jalan yang layak merupakan bagian dari pelayanan publik yang fundamental. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keselamatan warganya, termasuk dalam aktivitas mobilitas seperti mudik.

Baca Juga:  Di Duga Menjadi Pemicu Kecelakaan, Jalan Desa Jepara Diperbaiki Oleh Donatur dan Masyarakat Setempat

Kelalaian dalam menjaga kualitas jalan bukan hanya berdampak pada aspek teknis, tetapi juga menyentuh dimensi etika dan tanggung jawab publik. Ketika masyarakat harus mempertaruhkan keselamatan mereka akibat jalan rusak, maka di situ terjadi kegagalan negara dalam menjalankan fungsinya.

Oleh karena itu, penting untuk mendorong adanya mekanisme evaluasi yang transparan dan akuntabel terhadap para pemangku kebijakan. Sanksi administratif hingga sanksi tegas perlu dipertimbangkan bagi pihak-pihak yang terbukti lalai, bukan sebagai bentuk hukuman semata, tetapi sebagai upaya menjaga marwah institusi pemerintah.

Masalah jalan rusak sejatinya dapat diminimalisir jika pemerintah mengedepankan perencanaan berbasis data dan pendekatan preventif. Teknologi pemantauan infrastruktur, audit berkala, serta sistem pelaporan masyarakat yang responsif dapat menjadi instrumen efektif dalam mendeteksi kerusakan sejak dini.

Selain itu, kualitas pembangunan jalan juga harus menjadi perhatian utama. Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi atau praktik koruptif dalam proyek infrastruktur hanya akan menghasilkan jalan yang tidak tahan lama dan membebani anggaran negara secara berulang.

Kondisi jalur mudik Lebaran 2026 di Lampung harus dijadikan momentum refleksi bersama. Pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota perlu duduk bersama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan infrastruktur jalan.

Baca Juga:  Aksi Tabur Lele di Jalan Rusak Disambut Apresiasi Bupati Lampung Selatan

Perbaikan tidak boleh lagi bersifat musiman, apalagi sekadar untuk memenuhi target seremonial menjelang hari besar.

Infrastruktur jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga kualitasnya sepanjang waktu.

Lebih dari itu, partisipasi publik juga perlu diperkuat. Suara masyarakat, termasuk keluhan para pemudik, harus dijadikan sebagai bahan evaluasi yang serius, bukan sekadar formalitas.

Mudik adalah tradisi yang sarat makna, bukan ajang mempertaruhkan nyawa di jalanan yang rusak. Negara harus hadir memastikan bahwa setiap warga dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Jalan berlubang dan bergelombang di jalur mudik Lampung bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi juga cerminan dari sejauh mana negara menjalankan tanggung jawabnya terhadap rakyat.

Jika persoalan ini terus berulang tanpa perbaikan sistemik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan pemudik, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri.

 

Bandar Lampung, 19 Maret 2026

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama