Potensinews.id – Konflik antara gajah liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi, termasuk di Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Seiring meningkatnya tekanan terhadap habitat, potensi konflik pun kian kompleks. Menyikapi kondisi tersebut, Balai TNWK terus melakukan berbagai upaya penanganan secara terpadu dan berkelanjutan.
Selama ini, langkah penanganan difokuskan pada pengendalian langsung di lapangan. Upaya tersebut meliputi patroli intensif di wilayah rawan konflik, pemasangan GPS collar pada kelompok gajah liar untuk memantau pergerakan, serta pemanfaatan gajah jinak sebagai bagian dari strategi blokade. Selain itu, Balai TNWK juga membangun pos-pos jaga, melakukan penggiringan gajah kembali ke habitat alaminya, serta memperkuat pengamanan kawasan bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, unsur TNI–Polri, dan masyarakat sekitar kawasan. Sinergi ini bertujuan mencegah satwa liar keluar dari batas kawasan konservasi.
Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dilibatkan secara aktif agar setiap kejadian konflik dapat direspons dengan cepat, tepat, dan terukur.
Ke depan, pencegahan konflik tidak dapat mengandalkan satu pendekatan tunggal. Strategi struktural dan ekologis harus berjalan beriringan. Dari sisi fisik, Balai TNWK mendorong penguatan infrastruktur pengamanan kawasan. Tanggul sepanjang 12 kilometer di wilayah utara yang dibangun oleh BBWS dinilai masih kokoh dan berfungsi baik. Namun demikian, masih dibutuhkan pembangunan tambahan berupa tanggul dan kanal sepanjang 11 kilometer di wilayah rawan konflik yang berbatasan dengan Kecamatan Way Jepara.
Selain itu, direncanakan pembangunan pagar pengaman di wilayah tengah, dari Muara Jaya hingga Margahayu sepanjang 18 kilometer. Titik-titik lintasan gajah juga memerlukan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 21 kilometer dari utara hingga selatan batas TNWK. Tidak kalah penting, pembatas permanen di batas alami sungai Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet dengan total panjang sekitar 60 kilometer diharapkan dapat menjadi penghalang alami agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi.
Namun, penguatan fisik saja belum cukup. Pencegahan konflik akan lebih efektif jika diimbangi dengan perbaikan kualitas habitat di dalam kawasan. Dalam kurun waktu 2021–2024, Balai TNWK telah melakukan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektare. Kegiatan ini mencakup penanaman berbagai jenis vegetasi ekosistem daratan, ekosistem perairan seperti mangrove, serta tanaman pakan bagi gajah dan badak.
Ke depan, upaya pemulihan tersebut masih perlu diperluas. Pengkayaan jenis pakan satwa dan kegiatan reforestasi menjadi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah terpenuhi di dalam hutan. Dengan habitat yang lebih layak, gajah diharapkan tidak lagi terdorong keluar kawasan menuju area aktivitas manusia.
Seluruh rangkaian upaya ini tentu memerlukan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Balai TNWK mendorong skema pembiayaan lintas sektor dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya. Konservasi gajah dan pencegahan konflik bukan semata tanggung jawab pengelola kawasan, melainkan tanggung jawab bersama.
Dengan kolaborasi yang kuat, pendekatan berbasis sains, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, Balai TNWK optimistis konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas tetap terjaga.












