Opini

Presiden Bukan Milik Istana

×

Presiden Bukan Milik Istana

Sebarkan artikel ini
Presiden Bukan Milik Istana
Presiden Bukan Milik Istana

Potensinews.id – Presiden adalah kepala negara sekaligus simbol negara yang dalam setiap kesempatan patut dihormati dan dijaga kewibawaannya. Penghormatan itu bukan semata-mata ditujukan kepada pribadi Presiden, melainkan kepada institusi kepresidenan dan martabat negara yang melekat pada jabatannya.

Karena itu, setiap orang yang berada di lingkaran terdekat Presiden seharusnya memahami satu hal penting bahwa kedekatan personal tidak boleh menghilangkan batas-batas kepatutan dalam forum kenegaraan.

Peristiwa ketika Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menggeser mikrofon di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin, 7 September 2026, menjadi perhatian masyarakat. Tayangan tersebut kemudian memunculkan beragam tafsir, terutama mengenai etika protokoler dan bagaimana seharusnya seorang pejabat menyampaikan informasi kepada Presiden di tengah forum resmi.

Jika melihat konteks yang beredar, tindakan Teddy bukan semata-mata untuk mengganggu atau merendahkan Presiden. Ia disebut hendak menyampaikan informasi penting mengenai perkembangan situasi bencana, termasuk gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, ketika Presiden sedang memberikan arahan terkait mitigasi kebakaran hutan yang dikhawatirkan berdampak terhadap kawasan Ibu Kota Nusantara.

Presiden pun terlihat menerima informasi tersebut dan merespons dengan memahami situasi yang disampaikan.

Dalam kondisi seperti itu, tentu kita tidak perlu tergesa-gesa menghakimi sebuah tindakan hanya berdasarkan potongan video. Sebab, sebuah gambar atau rekaman pendek sering kali tidak cukup untuk menjelaskan keseluruhan konteks.

Namun, persoalannya tidak berhenti di sana. Forum resmi kenegaraan memiliki etika dan tata protokol yang tidak boleh diabaikan. Sekalipun informasi yang hendak disampaikan bersifat mendesak, cara menyampaikannya tetap penting. Justru karena berada sangat dekat dengan Presiden, pejabat di lingkungan Istana dituntut memiliki kepekaan lebih tinggi terhadap situasi, termasuk mengetahui kapan harus berbicara, bagaimana melakukan interupsi, serta bagaimana menjaga suasana dan kewibawaan forum.

Baca Juga:  Bupati Pesawaran Hadiri Rakornas Garpemda, Presiden Tekankan Pentingnya Koordinasi

Di sinilah batas antara kedekatan dan kepantasan harus dijaga.

Kita tentu tidak mengetahui secara pasti dinamika komunikasi antara Presiden dan Seskab di balik pintu Istana. Hubungan kerja yang telah terjalin lama mungkin membuat komunikasi keduanya berlangsung sangat cair. Tetapi ketika berada dalam forum resmi negara, yang tampil bukan lagi hanya hubungan antara dua orang yang saling mengenal dekat.

Yang tampil adalah Presiden Republik Indonesia dan pejabat negara yang mendampingi beliau. Maka, ukuran kepantasan pun harus mengikuti ruang dan situasi.

Kritik terhadap tindakan Teddy tidak seharusnya pula ditarik terlalu jauh menjadi tuduhan mengenai kesombongan, penyalahgunaan pengaruh, atau bentuk ketidaktaatan kepada Presiden. Sebaliknya, pembelaan terhadap Teddy juga tidak semestinya membuat kita mengabaikan pentingnya etika protokoler. Keduanya harus ditempatkan secara proporsional.

Ada hal lain yang juga penting untuk kita pahami. Presiden adalah manusia yang tentu tidak luput dari kekeliruan dalam berbicara, memilih kata, maupun menyampaikan gagasan. Karena itu, apabila dalam pidato Presiden terdapat pernyataan yang dianggap kurang tepat, masyarakat tetap memiliki hak untuk mengkritik dan mengoreksinya secara objektif.

Baca Juga:  Jurnalis Banten Dianiaya, Demokrasi Kita Sedang Sakit

Menghormati Presiden bukan berarti menganggap semua perkataan Presiden selalu benar. Begitu pula mengkritik Presiden bukan berarti merendahkan kepala negara.

Justru dalam negara demokrasi, penghormatan dan kritik seharusnya berjalan beriringan. Presiden membutuhkan pejabat dan pembantu yang bukan hanya loyal, tetapi juga mampu memberikan informasi secara jujur, tepat dan cepat. Namun loyalitas tidak identik dengan sikap membenarkan segala sesuatu, sementara kritik tidak identik dengan kebencian. Di sinilah kedewasaan bernegara diuji.

Apa yang disampaikan seorang Presiden dalam sebuah forum tentu lahir dari pertimbangan, informasi dan tanggung jawab yang melekat pada jabatannya. Masyarakat mungkin tidak selalu mengetahui seluruh pertimbangan di balik sebuah pernyataan atau kebijakan. Karena itu, respons terhadap ucapan Presiden sebaiknya tidak dibangun hanya dari potongan pernyataan, tetapi dari konteks dan substansi secara utuh.

Namun, prinsip yang sama juga berlaku bagi para pembantu Presiden. Jangan sampai karena merasa memiliki hubungan yang sangat dekat secara pribadi, batas antara hubungan personal dan hubungan kenegaraan menjadi kabur.

Presiden bukan hanya milik orang-orang di Istana. Presiden adalah kepala negara yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, menjaga kewibawaan Presiden sesungguhnya adalah bagian dari menjaga kewibawaan negara.

Peristiwa bergesernya mikrofon mungkin terlihat sederhana. Tetapi dari sebuah tindakan sederhana, masyarakat kemudian dapat membaca persoalan yang lebih besar bahwa bagaimana budaya komunikasi, etika, protokol dan disiplin di lingkungan kekuasaan dijalankan.

Baca Juga:  Didanai APBN, RSUD Baru di Krui Siap Layani Pengobatan Jantung hingga Stroke Bagi Warga Pesisir

Maka, kejadian seperti ini sebaiknya menjadi bahan evaluasi, bukan bahan untuk saling menghujat.

Jika memang terdapat informasi yang sangat mendesak, harus tersedia mekanisme yang cepat tetapi tetap santun untuk menyampaikannya kepada Presiden. Sebaliknya, apabila sebuah tindakan dinilai kurang sesuai dengan tata krama forum resmi, koreksi juga perlu dilakukan secara internal agar tidak menjadi kebiasaan.

Istana harus menjadi contoh pertama dalam hal kedisiplinan, etika dan penghormatan terhadap institusi negara.

Sebab, menjaga martabat Presiden bukan berarti menempatkan Presiden sebagai sosok yang tidak boleh dikritik. Justru sebaliknya, Presiden harus dihormati sebagai institusi, sementara setiap kebijakan dan tindakan pemerintah tetap dapat diawasi serta dikritisi oleh masyarakat.

Yang perlu kita hindari adalah dua ekstrem yakni mengkultuskan kekuasaan di satu sisi, dan meremehkan kewibawaan kepala negara di sisi lain. Kedekatan boleh mencairkan komunikasi, tetapi jabatan tetap memiliki batas.

Dan demi kehormatan Presiden, kewibawaan pemerintah serta martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia, batas tersebut sebaiknya selalu dijaga terutama oleh mereka yang berdiri paling dekat dengan Presiden.

 

Bandar Lampung, 09 September 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung