DPP APINDO Lampung

Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

×

Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung. | Ist

Potensinews.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung berharap proses hukum yang tengah dijalani PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Kejaksaan Tinggi Lampung tetap berjalan profesional tanpa mengganggu operasional perusahaan maupun hak-hak petani plasma.

Ketua Umum DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, ia mengingatkan agar penanganan perkara tersebut tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap kegiatan usaha dan ekosistem ekonomi secara luas.

“Apindo menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Lampung. Namun kami berharap proses tersebut tidak sampai mengganggu operasional perusahaan, karena hal ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha, tenaga kerja, serta petani plasma,” ujarnya.

Menurut Ary, keberadaan PSMI tidak hanya berdampak pada internal perusahaan, tetapi juga menyangkut kehidupan banyak pihak, mulai dari karyawan, mitra usaha, hingga petani plasma yang menggantungkan penghasilan pada aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Ketua UMKM-IKM APINDO Ronald Walla, Presdir Wismilak, Ke Lampung

“Operasional perusahaan harus tetap dijaga, karena dampaknya sangat luas terhadap stabilitas ekonomi daerah. Jangan sampai ada efek domino yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Apindo Lampung juga mengimbau para petani plasma untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi massa yang berpotensi memperkeruh situasi. Ia menilai penyelesaian persoalan sebaiknya ditempuh melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh pihak, khususnya petani plasma, untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban. Mari kita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, Apindo Lampung menyatakan kesiapan memberikan pendampingan kepada PSMI apabila diperlukan, mengingat perusahaan tersebut merupakan bagian dari anggota Apindo.

Baca Juga:  Persiapan Musprov VIII, APINDO Lampung Konsolidasi Lewat Buka Puasa Bersama

“PT PSMI adalah anggota Apindo, sehingga kami siap memberikan pendampingan atau advokasi guna membantu mencarikan solusi terbaik,” ungkap Ary.

Sementara itu, Sekretaris DPP Apindo Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut dengan manajemen PSMI untuk memahami persoalan secara utuh.

“Apindo menghormati proses hukum yang ada, namun berharap operasional perusahaan tidak terganggu agar stabilitas investasi dan ekonomi daerah tetap terjaga,” ujarnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung, Ardiansah, turut menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan usaha.

Ia berharap manajemen PSMI dan Kejati Lampung dapat memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan hak-hak petani plasma, karyawan, serta iklim investasi di daerah.

Baca Juga:  Apindo Lampung Evaluasi Program UMKM Merdeka

“Apindo berharap semua pihak menghargai proses hukum yang ada, namun juga memastikan operasional perusahaan tidak terganggu,” pungkasnya.

Apindo menilai bahwa pendekatan yang bijak dan kolaboratif antara aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci penyelesaian persoalan ini. Dengan demikian, stabilitas ekonomi daerah, kepercayaan investor, serta kesejahteraan masyarakat Lampung dapat tetap terjaga.