JMSI

Soroti Keterbukaan Informasi, Inspektur Pesawaran Dinilai Abaikan Pertanyaan Media

×

Soroti Keterbukaan Informasi, Inspektur Pesawaran Dinilai Abaikan Pertanyaan Media

Sebarkan artikel ini
Soroti Keterbukaan Informasi, Inspektur Pesawaran Dinilai Abaikan Pertanyaan Media
Foto: Ilustrasi

Potensinews.id – Soroti keterbukaan informasi, Inspektur Pesawaran dinilai abaikan pertanyaan media.

Kinerja komunikasi pejabat publik di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan setelah Inspektur Kabupaten Pesawaran dinilai mengabaikan pertanyaan dari awak media.

Pejabat tersebut jarang merespons bahkan kerap tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan untuk keperluan pemberitaan.

Sikap tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, mengingat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan badan publik untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk melalui media massa.

Wakil Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pesawaran, Magel Hen, menyayangkan sikap Inspektur Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya, pejabat publik seharusnya lebih terbuka dan kooperatif dengan media agar informasi yang sampai ke masyarakat bisa akurat.

Baca Juga:  JMSI Lampung Berdukacita Atas Wafatnya Bambang Eka Wijaya

“Ke depan, pejabat seperti ini sebaiknya tidak ada lagi di pemerintahan. Publik butuh pejabat yang terbuka dan mau menjawab pertanyaan media,” tegas Magel Hen, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ia menambahkan, sikap diam pejabat publik hanya akan menghambat kerja pers dalam menyampaikan informasi yang valid kepada masyarakat.

Magel Hen berharap ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan media demi terwujudnya transparansi informasi.

“Harusnya media dan pemerintah saling berkomunikasi agar informasi untuk masyarakat bisa benar-benar akurat,” pungkasnya.