Potensinews.id – Puluhan LSM dan Ormas desak KPU Pesawaran jelaskan keabsahan dokumen calon Bupati.
Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) bersama puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Pesawaran mendatangi Kantor KPU setempat pada Senin, 11 November 2024.
Mereka mempertanyakan kinerja KPU terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penetapan Aries Sandi Dharma Putra sebagai calon Bupati.
Ketua Umum FMPB, Mursalin YS mengkritik sikap KPU yang menyatakan pencalonan Aries Sandi telah sesuai aturan.
Menurutnya, hingga dikeluarkannya rekomendasi verifikasi ulang, KPU belum bisa menjelaskan keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang bersangkutan.
“Tidak menjawab pertanyaan masyarakat sama sekali. Alasannya wewenang KPU terbatas aturan. Sampai sekarang KPU tidak bisa jawab berapa nomor ijazah Aries Sandi yang katanya hilang itu, dimana asal sekolahnya juga tidak bisa dijawab. Kok enteng betul bilang sudah sesuai aturan,” tegas Mursalin.
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran Pilkada yang mencapai Rp 17 miliar lebih merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Pokoknya jangan main-main. Jangan sampai karena kerja tidak beres masyarakat menjadi korban,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas memastikan kelengkapan persyaratan.
“KPU hanya memeriksa kelengkapan calon. Kalau terkait kecurigaan terhadap berkas, silakan cari tahu di lembaga yang mengeluarkan surat itu,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Ketua DPD LSM Triga Nusantara Provinsi Lampung, Wijaya Karna menyatakan kekecewaan serupa.
Ia mengungkapkan bahwa rekomendasi Bawaslu Pesawaran terkait dugaan pelanggaran administrasi tidak direspon maksimal oleh KPU.
Sebagai tindak lanjut, gabungan LSM dan Ormas se-Kabupaten Pesawaran telah melaporkan dugaan keterangan palsu dalam pembuatan dokumen ke Polda Lampung.
“Kita sudah laporkan pengaduan masyarakat terkait dokumen yang kami duga bermasalah ini. Nanti akan kita dapat benang merahnya,” tutup Wijaya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada Pesawaran 2024.
Masyarakat menuntut kejelasan status dokumen calon pemimpin daerah mereka sebelum pemungutan suara digelar.












