Potensinews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh jenjang pendidikan hingga Kamis, 10 September 2026.
Penyesuaian kebijakan diambil menyusul perubahan arah embusan angin yang berpotensi membawa material abu vulkanik letusan Gunung Anak Krakatau ke daratan Lampung.
Pemberlakuan masa belajar dari rumah tertuang resmi dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan KBM Akibat Dampak Abu Vulkanik tertanggal 8 September 2026. Instruksi mencakup satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB di seluruh kabupaten dan kota se-Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerangkan bahwa pergeseran arahan dari keputusan sebelumnya diambil demi memprioritaskan keselamatan kesehatan saluran pernapasan para pelajar serta tenaga pendidik.
“Kebijakan diambil berpatokan pada data terbaru yang kami peroleh, menyangkut pergerakan arah angin yang berbelok menuju wilayah Lampung beserta potensi sebaran abu vulkanik. Kami memahami keputusan berubah dari penyampaian awal, namun keselamatan anak-anak tetap menjadi landasan utama,” ujar Jihan, Selasa, 8 September 2026.
Dengan penetapan edaran baru, Jihan menegaskan proses transfer ilmu pada 9–10 September 2026 tetap berjalan penuh dari rumah masing-masing melalui platform pembelajaran jarak jauh.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, memaparkan evaluasi cepat dilakukan selepas jajarannya memantau pola pergerakan awan debu vulkanologi Selat Sunda yang condong menyapu daratan Sumatera bagian selatan.
“Sore hari terpantau arah angin bergerak menuju Lampung. Mengingat adanya dinamika cuaca, pemerintah daerah langsung bergerak cepat memperpanjang masa pembelajaran daring selama dua hari ke depan,” tutur Thomas.
Thomas menegaskan keputusan memperpanjang kelas online bukan sekadar urusan formalitas administrasi, melainkan langkah perlindungan preventif bagi warga sekolah dari ancaman gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Pihak dinas terus memantau pembaruan situasi bersama pos pengamatan gunung api serta instansi meteorologi. Peninjauan bakal terus digulirkan sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan lanjutan terkait jadwal pemulangan aktivitas belajar tatap muka ke ruang kelas.












