Potensinews.id — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong transformasi pendidikan berbasis data melalui pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jenjang SMA/SMK/SLB/MA, dengan tingkat kesiapan satuan pendidikan yang sangat tinggi sebagai fondasi pemetaan mutu pendidikan yang lebih akurat dan berkelanjutan.
Hal tersebut terungkap dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan TKA di Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 16 April 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa pembangunan pendidikan di Lampung sejalan dengan visi daerah “Bersama Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas 2045,” yang diwujudkan melalui Program 3 Cita, meliputi penguatan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Pendidikan menjadi fondasi utama dalam menyiapkan generasi yang berdaya saing,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Lampung mendukung penuh pelaksanaan TKA sebagai instrumen pemetaan capaian pembelajaran yang objektif dan terstandar. Berdasarkan data tahun 2025, pelaksanaan TKA pada jenjang SMA/SMK/SLB/MA berjalan lancar.
Untuk tahun 2026, tingkat kesiapan satuan pendidikan di Lampung juga menunjukkan hasil tinggi, yakni 99,96 persen untuk SD/MI, 99,77 persen untuk SMP/MTs, 94 persen untuk pendidikan kesetaraan, dan 74 persen untuk SLB.
Dalam mendukung pelaksanaan tersebut, Pemprov Lampung telah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari pembentukan tim teknis berjenjang, verifikasi kesiapan infrastruktur, pelatihan sumber daya manusia, hingga penguatan koordinasi lintas daerah.
Selain itu, sistem pendaftaran peserta dilakukan secara kolektif dengan proses verifikasi ketat guna menjamin akurasi data.
Meski demikian, Marindo mengakui masih terdapat tantangan di sejumlah wilayah, terutama daerah kepulauan dan terpencil, terkait keterbatasan jaringan internet dan pasokan listrik.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah berkoordinasi dengan PLN serta penyedia layanan internet, menerapkan moda semi online, dan memperkuat dukungan teknis di lapangan.
“Untuk menjaga kualitas pelaksanaan, kami juga menerapkan pengawasan silang, pakta integritas, serta pemantauan real-time melalui sistem daring,” tambahnya.
Marindo berharap adanya dukungan dari Komisi X DPR RI dalam penguatan kebijakan afirmasi pendidikan, peningkatan anggaran infrastruktur berbasis teknologi, serta pengembangan kapasitas tenaga pendidik.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan TKA sebagai bagian dari sistem asesmen pendidikan nasional.
Ia mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi TKA di Lampung cukup baik, mencapai 84 persen, meskipun hasilnya masih perlu menjadi bahan evaluasi.
“Ini menjadi potret yang harus kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Fikri juga menyoroti sejumlah persoalan, seperti kecenderungan sistem pendidikan yang terlalu berorientasi pada tes, kesenjangan fasilitas dan kualitas SDM antarwilayah, serta kurangnya perhatian terhadap potensi daerah dan pendidikan karakter.
Ia juga menilai bahwa meskipun TKA bersifat tidak wajib, dalam praktiknya seringkali dianggap sebagai keharusan oleh satuan pendidikan.
Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan Komisi X DPR RI dalam penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), khususnya terkait guru, kurikulum, serta sistem evaluasi pendidikan.
Meski demikian, Fikri mengapresiasi langkah progresif Pemprov Lampung yang terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan TKA, salah satunya melalui penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Ini bisa menjadi best practice bagi daerah lain,” ujarnya.
Ke depan, hasil TKA diharapkan tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Provinsi Lampung.












